Kasus Pencurian di Bajawa

Pelaku Pencurian Modus Panjat Tembok di Bajawa Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian ini diduga komplotan dengan menargetkan sepeda motor, handphone dan velg motor dan mobil

Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
TANGKAP-Terduga pelaku yang ditangkap aparat Polres Ngada, Selasa 09 Juli 2024 dini hari. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 


TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Maraknya kasus pencurian di Kota Bajawa belakangan  ini meresahkan warga setempat dan langsung di respon cepat oleh Polres Ngada dengan memburu pelaku pencurian.


Pelaku pencurian ini diduga komplotan dengan menargetkan sepeda motor, handphone dan velg motor dan mobil dengan titik operasi seputar Kota Bajawa.


Mendapat laporan warga, Satreskrim Polres Ngada melalui Unit Buser yang dipimpin oleh Kanit Buser Polres Ngada AIPDA Yohanes Noka bersama anggota melakukan Patroli malam di seputaran Kota Bajawa.


Dalam Operasi itu, Tim Buser melakukan pengamanan terhadap seorang remaja SM (19) Asal Desa Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, kabupaten Ngada.

 

 

 

Baca juga: Polisi Tahan Suami Aniaya Istri Pakai Dacing di Flores Timur, Terancam 5 Tahun Penjara

 

 


Yang bersangkutan di amankan karena diduga akan melakukan pencurian di sebuah rumah milik BPK Veri Lobo Djawa yang beralamat di Kelurahan  Kisanata, Kecamatan  Bajawa, Kabupaten Ngada dengan cara memanjat pagar tembok rumah kemudian masuk kedalam rumah warga.

 

Sesaat akan memasuki rumah, tuan rumah langsung mengamankan 1 orang yang diduga pelaku pencurian, selanjutnya tuan rumah dengan  cepat menghubungi unit Buser yang sedang melaksanakan patroli. 


Setelah unit Buser dan anggota tiba ditempat kejadian langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah HP, selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diserahkan ke Unit Pidum Sat. Reskrim Polres Ngada untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Kasie Humas Polres Ngada Iptu Sukandar memberikan informasi dari Kanit Buser Polres Ngada Aipda Yohanes Noka, bahwa kasus serupa sudah sering terjadi  dan meresahkan warga kota Bajawa.


Untu itu ,Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ngada untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada terhadap terjadinya pencurian pada saat rumah kosong,  pastikan pintu dan jendela rumah sudah terkunci apabila meninggalkan rumah ataupun pada saat tidur dan waspada terhadap terjadinya tindak pidana penipuan dengan berbagai modus operandi.


 “Sebelum meninggalkan tempat tinggal ataupun mengamankan tempat barang-barang berharga, pastikan terlebih dahulu keamanan barang-barang yang ditinggalkan,” tambahnya.


Keberhasilan Unit Buser Polres Ngada dalam mengamankan terduga pelaku pencurian ini menunjukkan komitmen Polres Ngada dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mengurangi tingkat kejahatan di wilayah Hukum Polres Ngada.(Cr2).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved