Kasus Penganiayaan di Flores Timur
Polisi Ungkap Penyebab Pria di Flores Timur Aniaya Istri Pakai Dacing
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka ini dipicu rasa cemburu.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KABELEN
BERI PENJELASAN - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a memberikan keterangan soal suami aniaya istri di Flores Timur NTT.
Lantaran tersulut emosi, IM mengambil alat timbangan duduk dengan berat sekira lima kilogram langsung menghantam kepala korban pada bagian atas telinga kanan.
"Luka robek kena lempar dari timbangan. Luka jahitan sebanyak delapan kali," kata Lasarus kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024 pagi.
Lasarus menerangkan, kasus itu dilaporkan oleh AW (38), sesama warga dengan pelaku maupun korban ke SPKT Polres Flores Timur guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku sudah kita tahan dalam sel," pungkas Lasarus.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.