Kasus Penganiayaan di Flores Timur
Pria di Flores Timur Aniaya Istri Pakai Dacing Timbangan, Korban Luka Parah
"Luka robek kena lempar dari timbangan. Luka jahitan sebanyak delapan kali," kata Lasarus kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024 pagi.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Seorang istri berinisial ME (39) mengalami luka serius usai dianianya suaminya sendiri di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT.
ME dianiaya dengan dacing timbangan oleh suaminya berinisial IM (36) sejak Minggu, 7 Juli 2024. Korban sempat dirawat di rumah sakit setempat dengan delapan luka jahitan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a mengatakan, korban dan pelaku saling cekcok gegara persoalan rumah tangga.
Lantaran tersulut emosi, IM mengambil alat timbangan duduk dengan berat sekira lima kilogram langsung menghantam kepala korban pada bagian atas telinga kanan.
Baca juga: Siswi 15 Tahun di Flores Timur Dicabuli Pria dalam Dapur
"Luka robek kena lempar dari timbangan. Luka jahitan sebanyak delapan kali," kata Lasarus kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024 pagi.
Lasarus menerangkan, kasus itu dilaporkan oleh AW (38), sesama warga dengan pelaku maupun korban ke SPKT Polres Flores Timur guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku sudah kita tahan dalam sel," pungkas Lasarus.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.