Berita Malaka
Cerita Warga Desa Taaba Mengais Rupiah di Kali Motadelek, Malaka NTT
Kali Motadelek yang menjadi batas antara Desa Taaba dan Desa Biris itu sangat lebar, hampir 150 meter. Sepanjang kali penuh dengan batu.
TRIBUNFLORES.COM, MALAKA - Kali Motadelek yang membentang sepanjang wilayah selatan Desa Taaba menjadi anugerah tersendiri bagi warga Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT.
Kali dengan bebatuan yang tak habis-habisnya itu menjadi sumber pendapatan bagi puluhan kepala keluarga. Mereka mengais rupiah dari usaha kumpul batu kali untuk dijual. Warga mengubah batu kali menjadi "roti kehidupan" rumah tangga.
Kali Motadelek yang menjadi batas antara Desa Taaba dan Desa Biris itu sangat lebar, hampir 150 meter. Sepanjang kali penuh dengan batu.
Kali Motadelek ini tidak terlalu jauh dari perkampungan. Sekitar 500 meter dari Dusun Klatun, Dusun Dusun Taaba dan Dusun Lakfatu.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Kamis 11 Juli 2024, Prinsip Pelayanan Seorang Murid
Warga dari tiga dusun ini yang lebih banyak bekerja sebagai pengumpul batu. Mereka memiliki lokasi sendiri-sendiri di kali sehingga tidak terjadi perebutan lokasi.
Masing-masing warga mengumpul batu di lokasinya sendiri lalu menunggu truk masuk kali untuk muat.
Gaspar Fahik (56) adalah salah satu warga pengumpul batu kali di Desa Taaba. Saat ditemui Pos Kupang. Com, Rabu 10 Juli 2024, Gaspar mengungkapkan rasa syukur atas anugerah Tuhan berupa batu kali. Dari batu kali, ia mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
"Kita bersyukur dengan anugerah Tuhan yang sudah beri kali dan batu untuk kami bisa jual dapat uang", ungkap warga Dusun Klatun itu.
Kata Gaspar, ia bersama istrinya bekerja kumpul batu kali setiap hari. Dalam sehari, mereka bisa mengumpulkan 3-4 ret batu. Harga batu sebesar Rp. 100.000 per ret.
Menurut Gaspar, jumlah pendapatan setiap hari tidak menetap atau fluktuatif, tergantung jumlah truk yang masuk kali. Biasanya, pendapatan mereka lebih besar pada musim proyek.
"Kalau oto banyak, dapat banyak, tapi kalau oto hanya satu dua saja, kadang satu hari tidak dapat uang karena kami oto pergi muat batu orang lain punya", ungkap Gaspar.
Gaspar mengaku, ia bekerja sebagai pengumpul batu kali hampir puluhan tahun, sejak tahun 90-an. Sejak masa itu hingga tahun 2013, jumlah truk yang masuk ke kali untuk muat batu masih sedikit, karena kondisi jalan masuk ke Desa Taaba belum beraspal. Kala itu, harga batu masih Rp 25.000 per ret.
Setelah jalan beraspal sekitar tahun 2014 hingga sekarang, lanjut Gaspar, truk pengangkut batu mulai banyak. Harga batu pun mulai naik seiring dengan perkembangan. Saat ini, harga batu kali sudah Rp 100.000 per ret.
Bagi Gaspar, kerja kumpul batu kali menjadi pekerjaan utamanya yang bisa menghidupkan rumah tangganya. Apalagi batu di kali Motadelek tidak akan pernah habisnya. Batu akan semakin banyak setelah banjir.
Warga lainnya, Yosep Tae kepada wartawan mengatakan, ia juga bekerja sebagai pengumpul batu. Selain pengumpul batu, ia juga merangkap konjak batu.
Kata dia, konjak batu adalah orang yang mengangkat batu ke truk. Jasa konjak dibayar sebesar 100.000 per ret. Jika pengumpul batu merangkap konjak maka ia mendapatkan uang tambahan dari jasa konjak.
"Jadi sopir atau yang beli batu itu bayar 200.000 per ret. Uang itu kami bagi untuk pemilik batu 100.000 dan konjak 100.000. Yang 100.000 untuk konjak itu, kami bagi lagi sesuai jumlah konjak. Kalau konjak 5 orang, 100.000 itu bagi 5 orang", terang Tae.
Kata Tae, kerja kumpul batu menjadi salah satu sumber pendapatan keluarganya. Ia juga mengerjakan kebun dan usaha ternak babi dan ayam.
Di saat musim proyek, kata dia, truk pengangkut batu kali banyak masuk, sampai puluhan truk. Saat ramai, ia bisa mendapat 300.000 sampai 500.00 per hari. Ia mendapat uang dari jual batu dan juga jasa konjak.
"Kalau kita mau dapat uang harian, kita konjak saja. Oto masuk muat batu, kita langsung dapat uang. Kalau mau dapat agak banyak, kita kumpul batu juga sekaligus konjak", ungkapnya.
Ketua Kelompok Pengumpul Batu sekaligus Konjak Batu, Petrus Nahak saat ditemui wartawan mengatakan, ia dipercayakan oleh warga dan diketahui oleh Kepala Desa untuk menjadi ketua kelompok usaha batu kali.
Sebagai ketua, ia berperan menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam usaha, baik sebagai pengumpul batu maupun sesama konjak batu. Ia juga menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah desa bila terjadi perselisihan pendapat sesama pengumpul batu atau konjak batu.
Lanjut Petrus, peran ketua juga mengatur ret truk pengangkut batu. Manakala dalam sehari, banyak truk masuk, maka pengangkutan batu tidak hanya menumpuk pada satu orang pemilik batu saja tetapi juga dibagi ke yang lainnya sehingga ada asas pemerataan. Sebab, jika hal ini tidak perhatikan maka akan timbul masalah atau protes dari pemilik batu.
Kata Petrus, ia juga memiliki lokasi di kali dan pagi hari ia pergi mengumpul batu. Setelah kumpul beberapa ret, ia ke pangkalan untuk menunggu truk.
Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak kepada Pos Kupang. Com mengatakan, batu kali atau galian C menjadi potensi desa terbesar ketiga setelah pertanian dan peternakan. Karena jumlah warga yang bergelut dengan pekerjaan galian C cukup banyak.
Sesuai data kelompok, lanjut Ida, jumlah warga yang kerja sebagai pengumpul batu dan merangkap konjak batu sebanyak 30 orang. Pemerintah desa membentuk mereka dalam sebuah kelompok sebagai bentuk pemberdayaan dan wadah koordinasi serta pembinaan.
Dengan adanya kelompok maka kegiatan pembinaan dan koordinasi menjadi lebih teratur, termasuk pemberdayaan anggota kelompok dalam menekuni pekerjaan yang mereka lakukan.
Kata Ida, untuk mendukung pekerjaan mereka, pemerintah desa membangun jalan desa menuju kali agar akses transportasi lancar. Kemudian, memfasilitasi pangkalan bagi konjak yang menunggu truk sehingga setiap hari konjak batu berada di satu titik. Ketika truk masuk, konjak sudah menunggu di pangkalan.
Sebagai Kepala Desa, Ida menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pembeli batu, terutama sopir truk yang datang mengangkut batu. (teni jenahas).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.