Kebakaran Lahan di Sikka
Kapolsek Waigete Sikka : Buka Kebun Jangan Bakar
Masyarakat pun diminta untuk segera melapor ke Polsek Waigete maupun kantor polisi terdekat jika menemukan titik api.
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Foto-Kapolsek-Waigete-Iptu-I-Wayan-Artawan.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Kapolsek Waigete Iptu I Wayan Artawan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Masyarakat pun diminta untuk segera melapor ke Polsek Waigete maupun kantor polisi terdekat jika menemukan titik api.
Kata dia, Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat. Dalam beberapa waktu terakhir telah ditemukan sejumlah titik api akibat kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Waigete.
" Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak diperbolehkan membuka lahan dengan cara dibakar karena bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan,"ujarnya usai memadamkan kebakaran lahan di Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Senin 15 Juli 2024 malam.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Mahekelan Sikka, Polisi Gunakan Ranting Pohon untuk Padamkan Api
Kapolsek Waigete mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pasalnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar sudah menjadi kebiasaan masyarakat lokal, sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk segera melapor saat menemukan titik api atau menemukan pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News