Berita Flores Timur
Satu Pekerja Migran Non Prosedural Asal Flores Timur Meninggal di Malaysia
Kasus kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) jalur ilegal atau non prosedural asal Kabupaten Flores Timur, NTT, masih terus terjadi
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kasus kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) jalur non prosedural asal Kabupaten Flores Timur, NTT, masih terus terjadi.
Terbaru, PMI bernama Rahman, warga Desa Pepakgeka di Kecamatan Kelubalogit, Pulau Adonara, Flores Timur, meninggal dunia di Malaysia.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Gabriel Goa, Selasa, 16 Juli 2024, mengatakan Rahman menjadi salah satu korban meninggal yang sementara dipulangkan ke kampung halamannya.
"Jenazah diberangkatkan dengan Pesawat Garuda GA 448 siang tadi," katanya kepada wartawan.
Baca juga: BP3MI Nunukan Ungkap Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang 8 Pekerja Migran Indonesia asal NTT
Gabriel menerangkan, jenazah korban saat ini sudah sampai di Kupang untuk selanjutnya diberangkatkan dengan penyeberangan Kapal Ferry ke Kota Larantuka.
"Sekarang sudah dalam Kapal Ferry. Mungkin besok siang sudah tiba di kampungnya di Adonara," ujarnya.
Belum diketahui penyebab kematian pria dan seperti apa suka dukanya selama merantau.
Gabriel Goa menerangkan, selain Rahman, terdapat 61 PMI non prosedural lainnya yang juga dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa.
Jumlah jenazah PMI non prosedural untuk sejumlah kabupaten di Provinsi NTT itu terdata sejak bulan Januari sampai 10 Juli 2024.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KANTOR-KOMNAS-HAM.jpg)