Pekerja Migran Indonesia
BP3MI Nunukan Ungkap Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang 8 Pekerja Migran Indonesia asal NTT
Diketahui, baru-baru ini, aparat Kepolisian di Nunukan mengamankan 8 PMI asal NTT. PMI itu diduga hendak diseludupkan ke negara tetangga
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Nunukan, Kalimantan Utara mengungkap modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 8 PMI asal NTT.
Diketahui, baru-baru ini, aparat Kepolisian di Nunukan mengamankan 8 PMI asal NTT. PMI itu diduga hendak diseludupkan ke negara tetangga, Malaysia.
Kepala BP3MI Nunukan, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, modus dari TPPO ini diorganisir oleh para tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
"Campur, banyak. Mereka tidak sendirian. Dari Kupang beda, yang diterima di pelabuhan beda, yang bawa transportasi juga beda, yang tampung juga beda, nanti yang menyebrangkan juga beda," katanya dihubungi dari Kupang, Minggu (14/1/2024) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pekerja Migran Indonesia asal Flores Timur Meninggal Kecelakaan Kerja di Malaysia
Jaya Ginting mengatakan, organisasi dari pelaku itu itu seperti terbentuk mengakar dan cukup rapih. Sejauh ini, kata dia, sudah dua pelaku yang ditahan polisi atas kasus itu.
Jaya Ginting enggan menyebut asal pelaku itu. Dia mengaku lebih fokus pada penanganan hingga rehabilitasi para korban itu.
8 PMI itu, dia mengaku kini sedang ditempatkan di rumah ramah PMI milik BP3MI Nunukan. Para PMI sedang menjalani dimintai keterangan. Jika semua sudah selesai dilakukan, ia mengaku PMI itu akan dipulangkan ke NTT.
Dia menyebut, 8 PMI dari NTT itu awalnya berangkat dari NTT, melalui Nunukan. Pelaku menampung PMI itu dan direncakan dibawa ke Tawau, Malaysia. 8 PMI itu berada di Nunukan, baru beberapa hari.
"Kalau tidak salah 5 dewasa dan tiga anak-anak," sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.