Berita Ngada

Ombudsman Sebut Cakupan Jaminan Kesehatan Kabupaten Ngada Terendah di NTT

Tema yang diusung yaitu reaktivasi dan optimalisasi kepesertaan JKN serta monitoring kesiapan implementasi KRIS".

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-OMBUDSMAN NTT
SOSIALISASI - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menghadiri kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Ngada di Kantor Camat Bajawa, Rabu 17 Juli 2024. 

Di sisi lain, kebijakan Perpres 59/2024 tentang Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) tentunya mendorong transformasi layanan kesehatan di rumah sakit.

Namun dalam implementasinya pemenuhan sarana/prasarana rumah sakit. menjadi hal mendasar untuk suksesi KRIS. Survei Kemenkes di tahun 2023 menunjukkan dari 3.122 rumah sakit di Indonesia, hanya 306 rumah sakit yang sudah memenuhi standar untuk implementasi KRIS. Kondisi ini tentunya
membutuhkan koordinasi dan dukungan pemerintah daerah.

Dengan harapan pemerintah daerah juga mendorong kesiapan rumah sakit memenuhi fasilitas
dasar agar siap memenuhi standar layanan sesuai Perpres 59/2024.

""Kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri dalam optimalisasi kepesertaan JKN di kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.Meski demikian Kabupaten Ngada merupakan kabupaten yang belum mencapai UHC di Provinsi NTT dengan cakupan kepesertaan 88, 48 persen. Sekitar 19.726 ribu masyarakat
Kabupaten Ngada yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif,"ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TRIBUNFLORES.COM Rabu siang.

Dari dimensi layanan Kabupaten Ngada memiliki potensi yang cukup dengan infrastruktur berupa rumah sakit dan puskesmas, yang menjadi potensi layanan kesehatan untuk dioptimalkan.

Terlebih rumah sakit di daerah tersebut yang perlu untuk diatensi dalam transisi menuju
implementasi KRIS.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyebutkan Ombudsman RI yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik terdorong untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, penyedia layanan kesehatan di Kabupaten Ngada.

Koordinasi yang dimaksud dilaksanakan dalam kegiatan dialog dengan pemerintah daerah dan sosialisasi kepada masyarakat untuk optimalisasi kepesertaan JKN dan supervisi layanan kesehatan di fasyankes.

Karena itu perlu revitalisasi kepesertaan JKN yang non-aktif serta Optimalisasi perlindungan pembiayaan kesehatan pada masyarakat yang belum tercakup kepesertaan JKN.

Menanggapi rendahnya cakupan UHC kab. Ngada, Wakil Bupati Ngada menyampaikan Pemda membutuhkan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk membiayai kesehatan seluruh warga Ngada.

Saat ini Pemda baru bisa mengalokir sebesar Rp 8 miliar sehingga masih banyak warga yg belum dijamin atau menjadi peserta mandiri BPJS.

"Terima kasih kepada Kepala BPJS Kesehatan Kab. Ende dan seluruh tim atas terselenggaranya kegiatan ini,"ujar Darius Beda Daton.(gg).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved