Ombudsman RI

Ombudsman Temukan Masalah Pelayanan Publik Bidang Kesehatan di Lima Kabupaten di Flores NTT

Tim Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan NTT baru selesai melakukaniat lapangan yang berfokus kepada upaya reaktivasi dan optimalisasi kepesertaan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Ombudsman Temukan Masalah Pelayanan Publik Bidang Kesehatan di Lima Kabupaten di Flores NTT
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Tim Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan NTT baru selesai melakukan 
giat lapangan yang berfokus kepada upaya reaktivasi dan optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan serta membuka gerai pengaduan layanan publik kesehatan di 5 Kabupaten di daratan Flores, Nusa Tenggara Timur.

Selaku ketua rombongan, Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 19 Juli 2024, menegaskan layanan kesehatan mesti diletakan dalam makna politik sebagai pemenuhan hak konstitusional warga. Serentak pada saat bersamaan, Negara berkewajiban menyiapkan jaminan sosial dan layanan kesehatan yang memadai dan berkeadilan.

"Dalam kerangka pemenuhan hak tersebut, capaian angka Universal Health Coverage (UHC) adalah satu upaya penting dalam aspek cakupan kepesertaan BPJS hingga layanan di faskes pertama mauoun rujukan. Namun, selain masih ada kabupaten yang belum nemenuhi target UHC serta cukup banyak warga dihampir semua kabupaten yang tidak lagi menjadi peserta aktif, masalah akses dan kualitas layanan di faskes masih jadi PR besar di NTT,"ujar Robert. 

Robert menegaskan, pertama, pemerintah wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk secara rutin melakukan reaktivasi dan optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Karena menurut Robert, pemerintah saat ini terkesan hanya berfokus mengejar persentase UHC, dan cenderung abai terhadap kepesertaan yang non aktif. Dari kunjungan kerja di 5 daerah, raut masalah krusial tersebut tamaok menonjol. 

"Di Manggarai Timur, misalnya, cakupan UHC memang telah mencapai 101 persen. Namun, masih ada 29 ribu warga yang kepesertaannya tak lagi aktif. Mereka menjadi peserta terdaftar namun tidak terlindungi. Sementara itu, Ngada bahkan belum mencapai UHC dimana cakupan kepesertaan baru 86,14 persen, serta sekitar 38 ribu warga dengan kepesertaan BPJS yang tidak aktif," ujar Robert. 

"Kemarin, Ombudsman bersama BPJS Kesehatan sudah melakukan audiensi dengan Bupati Ngada. Ada sinyal Komitmen yang cukup kuat pada tahun ini untuk melakukan optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan," sambung Robert.

Kedua, kata Robert, Ombudsman meminta pemerintah memastikan fasilitas dasar layanan kesehatan terpenuhi terlebih di masa transisi menuju pemberlakuan perubahan kebijakan Kelas Rawat 
Inap Standar (KRIS) ini.

"Saat monitoring layanan kesehatan di rumah sakit, kami melihat rata-rata fasilitas dasar seperti kapasitas tempat tidur, sediaan farmasi, alat kesehatan, SDM kesehatan (SDMK), khususnya ketersediaan dokter spesialis, belumlah memadai. Dari fakta lapangan, saya tidak yakin kalau RSUD di 5 daerah tersebut bisa memenuhi target untuk melaksanakan KRIS per Juli 2025 nanti. Kita sungguh butuh kerja keras Pemda dan pihak RSUD,"ujarnya.

Ketiga, kata Robert, pada akhirnya, untuk mencapai layanan publik bidang kesehatan yang komprehensif diperlukan berbagai langkah strategis untuk mengakselerasi dimensi-dimensi UHC (proteksi pembiayaan kesehatan, layanan kesehatan dan cakupan populasi) secara bersamaan.

Kondisi tersebut mengarah kepada pembangunan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik prima yang menciptakan manusia yang berotak cerdas (aspek pendidikan), berbadan sehat (aspek kesehatan) dan berkantong tebal (aspek ekonomi) sebagai prasyarat membangun modal manusia (IPM) yang unggul dalam momentum bonus demografi.

Dalam rangkaian kunjungan kerja di sebagian pulau Flores tersebut, tim Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan NTT melakukan dialog dan sosialisasi publik, monitoring RSUD, serta menyampaikan hasil dan masukan dalam forum audiensi dengan kepala-kepala daerah di 5 kabupaten. 

Ketiga bentuk kegiatan tersebut menjadi pola standar yang dilakukan Robert dalam setiap kunjungannya ke daerah. Selanjutnya, Ombudsman akan aktif memantau tindak lanjut oleh berbagai pihak terkait bagi perbaikan layanan kesehatan dan jaminan sosial. 

Pemaantauan tersebut adalah bagian dari cara kerja pengawasan Ombudsman, khususnya pada dimensi pencegahan atas potensi terjadinya maladministrasi pelayanan publik.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved