Berita Labuan Bajo
Dari Tempat Hiburan Malam, Anggota Brimob di Labuan Bajo Tabrak dan Aniaya Pengendara Motor
Seorang anggota Brimob inisial P yang berdinas Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, Labuan Bajo, diduga menabrak dan menganiaya pengend
Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Seorang anggota Brimob berinisial P yang berdinas di Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, Labuan Bajo, diduga menabrak dan menganiaya pengendara motor.
Korban menduga anggota polisi ini sudah dalam keadaan mabuk dari tempat hiburan malam.
Kejadian itu terjadi di ruas jalan Pantai Pede, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Minggu 21 Juli 2024 dini hari.
Korban pengendara motor inisial K mengungkapkan kejadian bermula saat ia dan satu rekannya berboncengan dari arah Gorontalo menuju persimpangan Pantai Pede.
Dalam perjalanan, kendaraan mereka terus dibuntuti terduga pelaku yang menggunakan mobil.
Baca juga: Penumpang Pesawat di Bandara Komodo Labuan Bajo 486 ribu, Naik 11 Persen
"Anggota polisi itu keluar dari salah satu tempat hiburan malam, entah mabuk atau bagaimana kami juga tidak tahu karena posisi lagi bawa motor, sepanjang jalan mereka klakson terus padahal kami sudah pinggir itu," ujarnya, Senin 22 Juli 2024.
"Kami jalan terus tetapi di pinggir. Setelah tikungan Pede itu mereka tabrak kami dari belakang, kami jatuh (dari motor), mereka parkir mobil turun terus langsung hajar kami," lanjutnya.
Dalam posisi tergeletak di jalan, korban mengaku ditendang hingga diinjak terduga pelaku yang disebut lebih dari satu orang. Saat itu, ada pengendara lain yang berhenti untuk melerai. Apes, pengendara itu juga ikut dihajar.
Usai menghajar para korban, terduga pelaku lalu mengambil kunci motor korban dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
Baca juga: Demokrat Masih Buka Pintu untuk BKH dan Anita Gah di Pilgub NTT
"Mereka naik mobil, di dalamnya ada 3 cowok dan 3 cewek. Kami ditabrak mobil itu dari belakang. Setelah aniaya kami mereka ambil kunci motor dan pergi, seakan-akan pencuri," jelasnya.
Atas kejadian ini, para korban mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan polisi.
"Laporan kami diterima, dan sudah divisum," jelasnya.
Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta yang dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan itu dilakukan anggota Brimob. Namun Polres Manggarai Barat tak memiliki kewenangan untuk memproses anggota tersebut karena Brimob memiliki divisi propam sendiri.
"Setelah di kroscek bukan anggota kami, itu dari teman-teman di brimob. Sesuai kewenangan kami hanya di Polres Manggarai Barat, Brimob ada divisi sendiri, kewenangan bukan di kami," kata Budiarta ditemui, Senin.
Sementara itu Komandan Kompi (Danki) 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT, AKP Imanuel belum menanggapi upaya konfrimasi wartawan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.