Berita Ngada
BRI Cabang Bajawa Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Ngada
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Bajawa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ngada, Senin 22 Juli 2024
Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
Laporkan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Bajawa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ngada, Senin 22 Juli 2024.
Penandatanganan MOU ini dilakukan oleh Kajari Ngada Yoni Pristiawan Artanto, SH bersama Kepala Pimpinan Cabang BRI Bajawa Heriahenta Tarigan.
Kajari Ngada Yoni Pristiwan Artanto dalam kesempatan itu menyampaikan, Kejaksaan bisa melakukan MoU dengan BUMN terkait perdata dan tata usaha negara.
“Salah satu kewenangan Kejaksaan yaitu melakukan MoU perdata dan Tata Usaha. Selain kita menjadi jaksa penuntut umum, jaksa penyidik, kita juga menjadi jaksa pengacara Negara, yang kita wakili pemerintah baik itu Pusat, Kabupaten, BUMN dan BUMD,” ungkapnya di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada.
Dengan demikian, pihak Kejaksaan Negeri Ngada akan dilibatkan dalam urusan perdata, maupun pendampingan hukum
“Jika nanti BRI Bajawa digugat atau melakukan gugatan kita mewakili sebagai JPN,” katanya.
Selain itu, dalam MOU juga pihak kejaksaan negeri Bajawa berhak melakukan pendampingan dalam kegiatan BRI untuk memberikan pandangan dari aspek hukum seperti kredit macet.
Atas kepercayaan itu Ia menyampaikan terima kasih kepada BRI Kantor Cabang Bajawa
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BRI yang telah mempercayakan kepada kami untuk melakukan pendampingan hukum,” tambahnya.
Kesempatan yang sama, Pimpinan BRI Kantor Cabang Bajawa Heriahenta Tarigan menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan terobosan pertama kali untuk BRI Cabang Bajawa melakukan MOU pendampingan hukum.
Sebagai BUMN, Heri menilai bekerjasama dengan jaksa negara sebagai sesuatu yang harus dilakukan untuk mengantisipasi turbulensi terkait prodak BRI yang bersinggungan dengan publik dalam penyaluran kredit maupun menghimpunkan dana
“Tentunya menjalankan hal itu kami jalankan sesuai dengan SOP, Sehingga dengan kerjasama bersama kejaksaan mampu mengawal keuangan negara dengan baik,” pungkasnya.
Dengan kerjasama ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan bisnis ke depan di Bajawa sekaligus melindungi aset dan keuangan negara.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.