Ayah Cabuli Anak Kandung di Sikka
Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditangkap Usai Kabur 3 Hari dari Rumah
MP sempat kabur dari rumahnya di Kecamatan Koting pasca keluarga mengetahui aksinya sejak Sabtu, 20 Juli 2024 lalu.
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kantor-Polres-Sikka.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-MP, pelaku dugaan pencabulan anak kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka telah ditangkap aparat Polres Sikka dan Polsek Nita, Senin, 22 Juli 2024 sore.
MP sempat kabur dari rumahnya di Kecamatan Koting pasca keluarga mengetahui aksinya sejak Sabtu, 20 Juli 2024.
Yang mana korban mengaku disetubuhi oleh MP hingga ia hamil.
MP sendiri ditangkap di salah satu rumah warga di Kecamatan Nita dan tidak melakukan perlawanan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ayah Kandung di Sikka Cabuli Anaknya Sendiri Hingga Hamil
Yang mana saat ditangkap aparat Polsek Nita MP langsung dibawa ke Polres Sikka.
Saat ini, MP telah dimasukan ke dalam sel Mapolres Sikka guna diperiksa.
Penangkapan atas MP ini disampaikan Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto kepada wartawan di Maumere, Selasa, 23 Juli 2024 siang.
"Pelakunya sudah ditangka di rumah warga di Kecamatan Nita. Saat ini sedang diperiksa," kata Susanto.
Baca juga: Propam Polda NTT Periksa 4 Anggota Polresta Kupang Kota Usai Ungkap Mafia BBM