Mafia BBM di NTT

Propam Polda NTT Periksa 4 Anggota Polresta Kupang Kota Usai Ungkap Mafia BBM

Ahmad dan Jali merupakan pelaku penimbunan dan mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kota Kupang. Di rumah keduanya telah dipasang.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
FOTO ILUSTRASI POLISI.Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa empat personel Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota. 

"Setelah melakukan operasi, anggota saya yang berjumlah kurang lebih 15 orang saat itu beristirahat untuk makan di kafe tersebut, sehingga dari pihak Paminal Polda datang dan mengecek. Jadi tidak ada yang selingkuh," sambung Aldinan.

Aldinan menambahkan, tuduhan tersebut adalah berita bohong. Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.

"Tidak benar bahwa Kasat Reskrim dan KBO Reskrim terlibat dalam perselingkuhan di kafe tersebut. Mereka melakukan operasi pada hari itu juga atas perintah saya," tambahnya.

Aldinan juga mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan dua tempat yang diduga akan dijadikan tempat penimbunan BBM di sekitar wilayah Kota Kupang.

"Ada dua tempat yang ditemukan anggota dan diberi garis polisi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Kami hanya mau memastikan BBM di Kota Kupang tidak terjadi kelangkaan," jelasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved