Berita Ende

Ikut Pilkada, Anggota DPRD Ende Pertanyakan Status Yustinus Sani Sebagai Direktur PDAM

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Fadly Deli mempertanyakan status Yustinus Sani, S.E sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Ke

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
ANGGOTA DPRD - Anggota DPRD Kabupaten Ende, Fadly Deli saat mempertanyakan status Yustinus Sani, S.E sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kelimutu pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Rabu, 24 Juli 2024 siang. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Anggota DPRD Kabupaten Ende, Fadly Deli mempertanyakan status Yustinus Sani sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kelimutu yang dikabarkan bakal ikut dalam konstelasi Pilkada Ende tahun 2024 dan bahkan sudah mendaftar di beberapa partai politik di Kabupaten Ende. 

Pertanyaan itu disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Rabu, 24 Juli 2024 siang.

"Kalau kita lihat di media sosial Dirut PDAM yang sekarang juga terjun langsung di dunia politik, banyak juga stiker dan postingan-postingan salah satu kandidat yang berpasangan dengan Dirut PDAM," ujar Fadly Deli.

Fadly pada kesempatan itu juga sangat mengharapkan ketegasan dari Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu untuk melakukan klarifikasi dan memanggil Yustinus Sani sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kelimutu untuk meminta kejelasan apakah Yustinus Sani tetap menjadi Dirut PDAM atau mau menjadi politisi dan maju menjadi bakal calon waki Bupati Ende. 

Baca juga: Calon Kepala Daerah di Ende Harus Peduli Kebencanaan dan Isu Perubahan Iklim

 

 

Fadly mengkhawatirkan Yustinus Sani bakal memanfaatkan jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kelimutu untuk kepentingan politik di Pilkada Ende 2024. 

"Jangan sampai kegiatan-kegiatan perusahaan daerah dimanfaatkan untuk kepentingan beliau hingga sangat diharapkan lembaga ini dan pemerintah untuk bersikap tegas kalau memang itu hanya sekedar postingan timses paslon sehingga diharapkan kepada Dirut PDAM untuk bisa memberikan jawaban," tandas Fadly. 

Fadly dengan tegas mengatakan bila perlu Pemerintah Kabupaten Ende memberhentikan Yustinus Sani selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kelimutu.

Sementara itu Yustinus Sani yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu, 24 Juli 2024 malam mengatakan, ingar bingar di media sosial yang mengunggah gambar dirinya bersama salah satu calon kepala daerah merupakan harapan besar masyarakat Kabupaten Ende kepada dirinya untuk maju di Pilkada Ende tahun 2024 ini.

"Ingar bingar sekarang inikan bagian dari hak-hak masyarakat, ada yang bentuk grup, ada yang urus di Facebook dan ada yang urus di WA grup dan YouTube itukan hak masyarakat tapi sampai saat ini kita masih menunggu keputusan dari partai politik seperti apa dan kalau itu harapan masyarakat, kita amini apakah harapan masyarakat ini akan diakomodir partai politik atau tidak kan kita tidak bisa prediksi karena partai punya standar," ujar Yustinus Sani.

Dia juga membenarkan dirinya sudah mendaftar di tiga partai politik yakni PDIP, Nasdem dan PKB namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun dari ketiga partai tersebut.

Pada kesempatan itu Yustinus Sani mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pj Bupati Ende tertanggal 24 April 2024 lalu yang menyatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, menyatakan bahwa dirinya bersedia berhenti dari jabatan sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kelimutu apabila telah ditetapkan sebagai calon dan tidak dapat ditarik kembali sesuai Pasal 4 huruf v tentang Persyaratan Menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved