Berita Lembata
UPP Lewoleba Bantah Ada Pungli di Balauring: Kami Hanya Imbau Urus Izin Operasi Bongkar Muat
Pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Pelabuhan Lewoleba Wilayah Kerja (wilker) Balauring membantah adanya pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bala
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Pelabuhan Lewoleba Wilayah Kerja (wilker) Balauring membantah adanya pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Balauring.
Pihak pelabuhan membantah tuduhan ini usai beredar nota tagihan (invoice) salah satu agen bongkar muat di Pelabuhan Laut Balauring yang masa berlaku izin operasinya telah mati alias tidak berlaku sejak April 2023 lalu.
Sayangnya, agen bongkar muat ini tetap beroperasi seperti biasa hingga tahun 2024.
Hal ini menunjukan ketidakpatuhan agen bongkar muat tersebut pada regulasi yang dikeluarkan negara.
"Kuat dugaan informasi tentang adanya pungli dengan dimasukannya biaya operasional Syahbandar dalam invoice tagihan kepada kapal merupakan cara agen mencederai petugas di wilker balauring UPP Lewoleba karena kami terus menerus mengimbau, pihak agen untuk memperbaharui izin operasi bongkar muat di pelabuhan," ujar Muhammad Rian, Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Balauring UPP Lewoleba, Kamis, 1 Agustus 2024.
"Tugas saya untuk memberikan imbauan kepada agen untuk memperbaharui izin operasi di pelabuhan. Dan ketika itu izin dari salah satu agen telah mati maka saya terus menerus imbau untuk segera memperbaharui izin itu," ujarnya.
Rian menyebutkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi resmi ke pihak Ombudsman.
Baca juga: Retribusi di Pelabuhan Lewoleba Kini Dikelola Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Pihak syahbandar tidak tahu menahu perihal nota tagihan yang memasukan biaya operasional syahbandar.
"Itu kami di wilker balauring UPP Lewoleba tidak tahu menahu karena itu urusan agen dan kapal," tambahnya.
Tugas Syahbandar, katanya, adalah melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum di bidang angkutan di perairan, kepelabuhanan, perlindungan lingkungan maritim di pelabuhan.
"Dan kapal juga menyetor penerimaan negara bukan pajak, itu tidak soal karena sudah menjadi tugas kami memberikan pelayanan penyelenggaraan bongkar muat pelabuhan yang bai," tutur Rian.
Menurut dia, izin operasi agen bongkar muat dimaksud sudah mati atau tidak berlaku sejak 26 April 2023 dan sebagai petugas Rian terus mendesak pihak perusahan untuk memperbaharui izin operasi tersebut.
"Tetapi mungkin karena sering diingatkan petugas agen bongkar muat itu kesal dan memasukan tambahan biaya operasional petugas ke dalam invoice," katanya.
Sebagai putra daerah, dia ingin agar pelayanan di pelabuhan laut Balauring bisa berjalan dengan baik.
Dia ingin fasilitas pelabuhan bisa dikembangkan lebih bagus karena bisa berdampak pada pembukaan lapangan kerja baru.
Pihaknya selalu taat pada aturan meskipun kadang ada pertimbangan atau kebijakan dalam pelaksanaan.
Akan tetapi dengan kejadian ini tentu petugas syahbandar akan lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang -undangan.
"Secara pribadi saya tidak pernah berkomunikasi dengan nahkoda kapal, apalagi meminta tambahan biaya yang bukan merupakan domain saya. urusan bongkar muat itu anatar agen darat dan kapal, dan tagihan yang dikeluarkan kapal karena aktivitas bongkar muat juga dengan agen bukan dengan kami," tegas Ryan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Speedboat Angkut Wisatawan Terbalik di Pulau Padar Labuan Bajo
Sementara Itu, dalam keterangan tertulis, juragan kapal Surya Putra, Aswan, bahkan memuji pelayanan pihak Syahbandar di pelabuhan laut Balauring.
"Pihak Syahbandar tidak pernah buka mulut minta kami berikan uang tambahan, tetapi kadang sekedar untuk beli air atau rokok itu pun sukarela dan ikhlas kami beri ke petugas," ungkap Aswan
Hal senada disampaikan Haji Dasir yang berujar bahwa petugas Syahbandar Balauring selama ini melaksanakan tugas secara baik.
"Kalau kemudian karena kami sama-sama di pelabuhan lalu beli makan atau air maupun rokok bukan kami sogok atau dia melakukan pungli tapi karena memang kami sama-sama di pelabuhan jadi tidak ada masalah," tegas Dasir.
Demikian pula pengakuan Haji Kusman, juragan kapal Aneka Jaya yang menilai petugas pelabuhan di Balauring melaksanakan tugas dengan baik.
"Dan bagi kami tidak pernah ada petugas yang datang ke kami untuk meminta tambahan biaya," urainya.
Kapten kapal penumpang pelayaran Lewoleba - Larantuka, David Vigas pun menyampaikan hal yang sama.
"Kerja di pelabuhan itu banyak pihak yang terlibat, dan bagi kami yang setiap hari beroperasi di pelabuhan saling melengkapi, saling membantu itu hal wajar," ujarnya.
"Sepanjang yang saya tahu dan alami tidak pernah ada petugas yang lakukan pungutan liar. Kami sama-sama di lapangan, sama-sama capek lalu misalkan kami saling berbagi. Itu hal yang lumrah," pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.