KPK di Labuan Bajo

2 Hotel di Labuan Bajo Dipasang Plang Tunggak Pajak, KPK Bilang 'Kepala Batu'

KPK memasang plang pemberitahuan tunggak pajak di Hotel Loccal Collection, dan La Cecile Labuan Bajo, pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Cristin Adal
TRIBUN-FLORES.COM/BERTO KALU
Pemerintah Manggarai Barat memasang plang peringatan tunggak pajak di depan Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu, 3 Agustus 2024. 

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang plang pemberitahuan tunggak pajak di Hotel Loccal Collection, dan La Cecile Labuan Bajo, pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Dua hotel ini dinilai keras kepala karena sudah berulang kali didatangi namun acuh membayar pajak hotel dan restoran (PHR) ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

"Untuk wajib pajak yang sudah kepala batu tentu kita dorong pemda untuk melakukan langkah berikutnya, apakah sita, dan ini kan sudah pasang plang. Rasanya urat malu sudah habis, ya berarti harus lakukan langkah lain, ujungnya bisa sampai izin dibekukan," tegas Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra, kepada wartawan.

Ini merupakan kali ke empat KPK mendampingi Pemerintah Manggarai Barat melakukan penagihan piutang wajib pajak di daerah itu. Tugas pendampingan serupa dilakukan pada Juli dan Oktober 2023, dan Maret 2024 lalu.

 

Baca juga: Pemerintah Rencana Bentuk Satgas Tangani Kasus Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo

 

 

Pemerintah Manggarai Barat dan KPK juga pernah mendatangi dua hotel ini pada Maret lalu, namun hingga kini belum ada itikad baik dari manajemen hotel untuk melunasi kewajiban mereka.

"Di antara yang lain termasuk bukan lumayan (bandel) lagi kan, sudah berkali-kali (Didatangi). Kalau yang lain sudah ada perbaikan, tapi dua (hotel) ini belum," kata Dian.

Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng mengatakan dengan pemasangan plang ini diharapkan segera ditindaklanjuti para wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka.

Weng menyebut pernah bersama KPK mendatangi Hotel La Cecile pada Maret lalu, namun hingga kini tak ada itikad baik dari pihak hotel untuk melunasi pajak hotel dan restoran.

 

Baca juga: Uskup Labuan Bajo Ditahbis 1 November 2024 di Gereja Santo Petrus Sernaru

 

"Kami pernah datang ke sini bersama Pak Dian, waktu itu belum pasang (plank), niat baik kami waktu itu. Tetapi ternyata sudah ada temuan BPK juga namun tidak dibayar. Kita berharap dengan ada plang ini ada kesadaran untuk bayar, kita tunggu saja," kata Weng.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved