Berita Sikka
Sekda Sikka : Dukung Kerja Keras dan Cerdas Program Perhutanan Sosial Kementerian LH
Ia menjelaskan, proses penyusunan dokumen master plan pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial di Sikka tahun 2025-2030
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Penjabat Sekda Sikka, Margaretha Movaldes DM Bapa, S.T, M.Eng atau bisa disapa Femmy Bapa menyampaikaan apreasiasi dan dukunga n atas kerja keras dan cerdas Kementerian Lingkungan Hidup yang telah menyiapkan dokumen wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial.
Yang mana apresiasi dan dukungan ini disampaikan Penjabat Sekda Sikka di Hotel Silvia Maumere pada acara pengesahan dokumen master plan Pengembangan Wilayah Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial, Jumat, 2 Agustus 2024 pagi.
Pengesahan dokumen master plan ini dihadiri Analisi Kebijakan Ahli Utama yang juga mantan Dirjen PSKL Kementerian Lingkungan Hidup RI, Dr.Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc dan Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Dirjen PSKL, Catur Endah Prasetiany serta Kadis LH NTT dan Asisten Perekonomian dan Pembangunann Setda Sikka.
Ia menjelaskan, proses penyusunan dokumen master plan pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial di Sikka tahun 2025-2030 telah dirampungkan.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Ajak Masyarakat dan Timpora Bersinergi Awasi Orang Asing di Sumba Timur
Yang mana telah dilakukan pengesahan Bersama dan penyerahan dokumen dari Pemkab Sikka kepada Kementerian LH RI.
Penjabat Sekda Sikka
Femmy Bapa Penjabat Sekda Sikka
Kementerian Lingkungan Hidup RI
Perhutanan Sosial
TribunFlores.com
Kakanwil Kemenkumham NTT Ajak Masyarakat dan Timpora Bersinergi Awasi Orang Asing di Sumba Timur |
![]() |
---|
Cegah Penularan Rabies di Flores Timur, Warga Diminta Kandangkan Anjing dan Divaksin |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Minggu 4 Agustus 2024, Lapar dan Haus |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Minggu 4 Agustus 2024 Lengkap Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.