Flores Bicara

BPJS Kesehatan Cabang Ende Paparkan Program Rehab, Solusi Tunggakan Iuran JKN

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI - Ilustrasi BPJS Kesehatan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dicicil melalui program Rehab. 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

BPJS Kesehatan Cabang Ende memaparkan bahwa program ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen peserta mandiri (pekerja bukan penerima upah atau atau PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).

"Program Rehab BPJS Kesehatan ini untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja,"kata Pasek Aires Hendra Sidartha, Kasir BPJS Kesehatan Ende dalam live podcast Flores Bicara TribunFlores pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.

Pasek juga menjelaskan syarat dan ketentuan progam Rehab ini. Untuk mengikuti Rehab, peserta memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (empat sampai 24 bulan). Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

 

Baca juga: Pasien Tiroid di Ende Diselamatkan Dengan Program JKN BPJS Kesehatan

 

 

Pendaftaran program pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau care center BPJS Kesehatan 166. Beberapa kanal layanan administrasi Program JKN, secara tatap muka, dapat melalui kantor cabang/kabupaten/kota dan BPJS Keliling.

“Pendaftaran program Rehab dapat melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat,”tutur Pasek.

Pasek juga menyampaikan untuk program Rehab ini, BPJS Kesehatan Enda melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa.

Ia mengajak peserta JKN yang tunggak iuran BPJS Kesehatan dengan persayaratan peserta tersebut di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ende untuk Kabupaten Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur,Manggarai dan Manggarai Barat memanfaatkan program Rehab agar memudahkan akses Kesehatan.

 

Baca juga: Pasien Sakit Jantung di Ende Sangat Terbantu Dengan Program JKN BPJS Kesehatan

 

Panduan untuk Mendaftar Program Rehab BPJS Kesehatan

Dilansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, fitur rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4 s.d 24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil.

Berikut merupakan langkah yang harus dilakukan:

Pada menu Home, pilih Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) maka akan muncul informasi awal mengenai program REHAB, klik Lanjut.

Selanjutnya akan muncul informasi mengenai Total Tunggakan Satu Keluarga dan Simulasi Tagihan. Klik Selanjutnya maka akan muncul Syarat dan Ketentuan pendaftaran program REHAB, pilih Saya Setuju dan klik Selanjutnya.

Setelah itu akan muncul simulasi tagihan pembayaran tunggakan bertahap. Pilih Jangka Waktu Pembayaran Bertahap dan klik Lanjut untuk menampilkan simulasinya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa tunggakan yang ditagihkan oleh BPJS Kesehatan kepada Peserta adalah maksimal sebanyak 24 bulan, bagi peserta yang memiliki tunggakan kurang dari 24 bulan, maka iuran bulan berjalan akan tetap terbentuk dan menjadi penambah tunggakan peserta hinga maksimal 24 bulan.

Selanjutnya, setelah peserta menyelesaikan proses pemilihan jangka waktu pembayaran tunggakan, maka akan muncul potensi penambahan tunggakan.

Pada menu ini, peserta dapat memilih untuk langsung melakukan pembayaran secara penuh atau pembayaran bertahap dengan jangka waktu maksimal 3 bulan terhadap potensi penambahan tagihan tersebut.

Setelah memilih jangka waktu penyelesaian tunggakan, peserta dapat memilih tombol Daftar. Pastikan e-mail sudah sesuai, apabila data e-mail belum sesuai, maka dapat dilakukan perubahan pada menu Ubah Data, apabila sudah sesuai maka klik Setuju.

Setelah itu akan muncul Syarat & Ketentuan terkait OTP, pilih Selanjutnya dan masukkan OTP (OTP akan dikirimkan melalui SMS).

Setelah berhasil, pada menu Home, pilih Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) maka akan muncul informasi awal mengenai program REHAB, klik Lanjut.

Bagi peserta yang sudah mendaftar program REHAB maka akan ditampilkan informasi mengenai: Status pendaftaran, tanggal pendaftaran, besaran tunggakan saat mendaftar, dan besaran tunggakan yang akan dibayarkan setiap bulannya.

Fitur Hitung Potensi Tagihan Bulan Berjalan untuk melihat potensi penambahan tunggakan selama peserta mengikuti program REHAB.

Apabila peserta ingin melakukan pelunasan, maka pilih fitur Pelunasan Program, yang selanjutnya akan muncul ketentuan pelunasan program REHAB beserta nominal yang harus dibayar (total dari tunggakan dan tagihan bulan berjalan). Lalu Pilih Alasan Pelunasan dan klik Setuju.

 

Berita TribunFlores.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved