Pilkada Sikka 2024

KPU Sikka Tetapkan 245.187 DPS pada Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan 245.187 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sikka 2024.

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO 
PLENO- Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten/kota di Aula Heindrich, Puskopdit Swadaya Maumere, Kabupaten Sikka, Sabtu, 10 Agustus 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan 245.187 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sikka 2024.

Katua KPU Sikka, Herimanto mengatakan, penetapan DPS ini dilakukan setelah dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota di Aula Heindrich, Puskopdit Swadaya Maumere, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Herimanto menyebutkan, 245.187 DPS ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 115.733 orang dan perempuan, 129.454 yang tersebar di 556 TPS pada 194 desa/kelurahan dari 21 kecamatan se-Kabupaten Sikka.

"Jadi setiap proses mulai dari masa pencoklitan, kemudian penyusunan dan rekapitulasi tingkat PPS dan PPK sampai penetapan DPS ini, untuk menjamin data yang dihasilkan benar-benar akurat dan termutahir," kata Hermianto, Senin, 12 Agustus 2024.

 

Baca juga: KPU Sikka Pleno Rekap Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Paslon Perseorangan 

 

 

Ia menekankan pentingnya setiap proses dan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk menjamin data pemilih yang berkwualitas.

Adapun rincian DPS per kecamatan yakni, Kecamatan Paga (12.264), Mego (9.914), Lela (9.146), Nita (17.441), Alok (23.738), Palue (7.760), Nelle (4.773), Talibura (17.643), Waigete (18.514), Kewapante (11.16), Bola (8.214), Magepanda (9.840), Waiblama (6.126), Alok Barat (16.672), Alok Timur (24.558), Koting (5.136), Tanawawo (6.909), Hewokloang (7.060), Kangae (14.093), Doreng (8.891) dan Mapitara (5.359).

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan itu,  Ketua dan Divisi Data dari 21 PPK, Bawaslu Sikka, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pejabat Perwakilan dari Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, Lanal Maumere, dan Kejaksaan Negeri Sikka.

 

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved