Kasus Penganiayaan di Kupang

Dokter Forensik RS Bhayangkara Kupang Ungkap Fakta soal Jenazah Korban Penganiyaan Oknum ASN

Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang menemukan fakta bahwa ada pendarahan di kepala bagian kanan dari korban akibat dianiaya.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-IST
MENANGIS - Keluarga dari almarhumah, Maria Mei sedang menangis di depan ruang pemulasaraan jenazah RS Leona, Kota Kupang. 

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Albert Solo, seorang PNS di Kota Kupang mengakibatkan istrinya yang juga seorang PNS, Maria Mey meninggal dunia saat dirawat di RS. Leona Kupang pada Senin, 12 Agustus 2024 malam.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung membenarkan bahwa Albert Solo telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, yang bersangkutan (Albert Solo) telah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM Selasa, 13 Agutus 2024 malam.

Aldinan menambahkan kepolisian akan mengeluarkan rilis resmi, terkait penetapan Albert Solo sebagai tersangka.

“Rencananya Rabu, 14 Agustus 2024 siang, kami akan menyampaikan rilis resmi terkait penetapan tersangka,” ucapnya singkat. 

Benda Tumpul

Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut, ada indikasi pemukulan benda tumpul di tubuh Josefina Maria Mey. 

Adapun Mey, merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Albert Sollo, Sabtu 10 Agustus 2024 lalu. 

Mey meninggal dunia setelah dirawat intensif di IGD Rumah Sakti Leona, Kota Kupang. 

ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga NTT itu meninggal dunia, Senin 12 Agustus 2024 sore. 

"Secara kasat mata memang jenazah ada indikasi adanya pukulan benda tumpul," kata Kombes Pol Aldinan Manurung saat mendatangi Rumah Sakit Leona Kota Kupang. 

Dia menyebut, pihaknya mendapat laporan dan langsung datang ke rumah sakit dan bergerak ke rumah korban di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang. 

"Kami akan melakukan penyidikan mendalam dan mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi-Saksi disekitar rumah korban. Harapan kami ini bisa terungkap. Dapat jelas, terang benderang, penyebab kematian," ujarnya. 

Polisi, kata dia, juga telah mengamankan lokasi kejadian di kediaman pasangan suami istri itu. Ia menyebut, setelah visum dan laporan keluarga, polisi akan menindaklanjuti itu.

Keluarga menduga pelakunya adalah suami dari Mey, Albert Sollo. Keduanya merupakan warga di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Adapun penganiayaan terjadi, Sabtu 10 Agustus 2024 malam. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved