Kasus Penganiayaan di Manggarai Timur

BREAKINGNEWS: Adik Aniaya Kakak Kandung di Nunur, Manggarai Timur hingga Meninggal

Seorang pria di Nunur Desa Mbengan Kecamatan Kota Komba Manggarai Timur diduga menganiaya kakak kandungnya hingga meninggal dunia.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLISI
SUASANA DI TKP - Suasana di TKP Kampung Nunur, Desa Mbengan, Kota Komba, Manggarai Timur, Flores, NTT, pasca tindakan penganiayaan terhadap Metodius Lebe oleh adik kandungnya BS, Minggu 18 Agustus 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  

Kali ini Metodius Lebe (62) seorang petani asal Kampung Nunur, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba meninggal dunia diduga dianiaya oleh adik kandungnya bernama BS (58). 

Pelaku BS menganiaya korban hingga tewas di rumah milik korban, Sabtu 17 Agustus 2024 sekitar sore. 

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Kota Komba, IPTU I Komang Suita, S.IP, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 18 Agustus 2024 malam. 

Baca juga: Warga Mbengan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Mok, Manggarai Timur

 

Komang menerangkan, kasus itu terendus oleh Kanit Intelkam Polsek Kota Komba, Minggu 18 Agustus 2024, dimana memperoleh informasi tentang adanya kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kampung Nunur, Desa Mbengan

Atas informasinya tersebut, Kata Komang, Ia langsung meminta Kanit Intelkam menghubungi Kepala Desa Mbengan untuk meminta jenazah korban agar jangan  dikuburkan menunggu kepolisian tiba di TKP. 

Kemudian pada pukul 13.25 Wita, Kapolsek bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan piket Polsek Kota Komba langsung terjun ke TKP dan tiba pada pukul 14. 45 Wita. 

Pasca tiba di TKP, terang Komang, ia langsung meminta kepada warga yang ada disekitar TKP untuk secara kooperatif menyampaikan secara jujur tentang peristiwa itu sesungguhnya terjadi di TKP dan juga bersama anggota melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) di TKP dan sekitarnya. 

Komang menerangkan, dari hasil Pulbaket itu pihaknya memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menguatkan atas peristiwa tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku BS terhadap kakak kandungnya korban Metodius Lebe. Dan di TKP ditemukan bukti ada kaca jendela di rumah korban pecah diduga dilempar oleh pelaku sebelum menganiaya korban. 

Baca juga: Terima Air Bersih, Warga Mbengan Manggarai Timur Sebut Tuhan Yesus Datang ke Dunia

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku juga sempat menebarkan isu bahwa korban  meninggal dunia karena pembulu darah pecah untuk mengelabui perbuatannya. 

Pasca melakukan Pulbaket di TKP, terang Komang, ia bersama bersama anggota langsung mengawal jenazah korban bersama pihak medis ke RSUD Borong di Lehong guna dilakukan visum oleh dokter. 

Dari hasil visum, ditemukan benjolan di kepala bagian kanan, memar di pelipis kanan dan bengkak pada leher. 

Usai dilakukan visum jenazah korban dikembalikan kepada pihak keluarga di kampung Nunur Desa Mbengan untuk dimakamkan. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved