Pilkada Manggarai Timur 2024

Tidak Penuhi Syarat Dukungan Minimal Jalur Perseorangan, Paket MERDU Tak Lolos Verfikasi KPU

Paket MERDU yang maju melalui jalur Perseorangan pada Pilkada 2024 dinyatakan tidak lolos daftar ke KPU untuk bertarung di Pilkada Manggarai Timur.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
PILKADA- Balon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur periode 2024-2029 Yoseph Marto dan Heremias Dupa atau paket MERDU yang maju melalui jalur Perseorangan pada Pilkada 2024 dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG- Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur periode 2024-2029 Yoseph Marto dan Heremias Dupa atau Paket MERDU yang maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024 dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal. 

Kepastian Paket MERDU tidak lolos pasca KPU Kabupaten Manggarai Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kedua dukungan bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024, Minggu, 18 Agustus 2024 kemarin. 

Ketua Devisi Teknis KPU Kabupaten Manggarai Timur, Konrad Sandur,  menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, melalui pesan WatsApp dari Labuan Bajo ke Borong, Senin 19 Agustus 2024.

 

Baca juga: BTNK Sosialisasi Rencana Penutupan Taman Nasional Komodo ke Pelaku Wisata Labuan Bajo Sore Ini

 

 

Konrad menjelasakan berdasarkan Rekapitulasi akhir hasil Verifikasi Persyaratan (Verfak) dukungan minimal bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Yoseph Marto dan Heremias Dupa.  Jumlah dukungan berdasarkan hasil verfak pertama  yang memenuhi syarat sebanyak 12.920 dan tidak memenuhi syarat  8.893 KTP. Kemudian dilakukan tahap perbaikan oleh paket perseorangan itu dan selanjutnya dilakukan Verfak kedua dimana dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 8.182 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 1.447 KTP dukungan, dengan total keseluruhan 21.102 memenuhi syarat dan 10.340 dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Lanjutnya, dilihat dari syarat dukungan yang tidak mencapai syarat dukungan minimal sebanyak 21.661 KTP, maka status akhir dukungan dari Paket MERDU untuk status jumlah dukungan akhir tidak memenuhi syarat dukungan minimal dan dinyatakan tidak lolos tahap selanjutnya karena hanya mampu MS sebanyak 21.102 KTP. 

Sedangkan untuk sebaran dukungan dari  MERDU, terang Konrad, dari hasil verifikasi akhir sebaran kecamatan dengan dukungan KTP yang memenuhi syarat tersebar di 12 kecamatan dari 7 kecamatan sebaran minimal di Kabupaten Manggarai Timur.

Dikatakannya, Paket MERDU tidak bisa lanjut mendaftar di KPU untuk maju pada Pilkada Manggarai Timur 2024 karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal sesuai ketentuan yang berlaku dari KPU. (rob) 

 

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved