Hari Pengayoman ke 79

Peringatan Hari Pengayoman ke- 79, Melihat Sejarah Kemenkumham dari Masa ke Masa

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI merayakan Hari Pengayoman ke- 79 pada Senin, 19 Agustus 2024. 

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-KEMENKUMHAM RI
UPACARA- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI merayakan Hari Pengayoman ke- 79 pada Senin, 19 Agustus 2024.  Peringatan Hari Pengayoman yang sebelumnya dikenal “Hari Dharma Karya Dhika” memiliki sejarah yang panjang dan bersejarah lahirnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, nomenklatur awalnya adalah Departemen Kehakiman pada Kabinet Presidensial yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia pertama Ir Soekarno dan selanjutnya Prof Dr. Mr. Soepomo diangkat sebagai Menteri Kehakiman pertama, yaitu pada tanggal 19 Agustus 1945.

Lahirnya Departemen Kehakiman sejalan dengan proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan hasil sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang ditandai dengan penetapan 13 Departemen yakni Departemen Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri, Departemen Keamanan Rakyat, Departemen Kehakiman (Departemen Van Justitie), Departemen Penerangan, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Perhubungan (lalu lintas, verkeer), Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Sosial, Departemen Pengadjaran, Departemen Kesehatan dan Menteri Negara (Minister Zonder Portefeuille).

Jejak digital menyebutkan bahwa dinamika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diawali pada kabinet pertama yang dipimpin Presiden Ir. Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pada masa Perang Kemerdekaan (1945-1949), selanjutnya pada masa Demokrasi Parlementer (1949-1959), masa Demokrasi Terpimpin (1959-1968), masa Orde Baru (1968-1998) dan masa Reformasi (1998-Sekarang). 

 

Baca juga: Menukumham Yasonna: Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia

 

 

Dari awal pembentukan kementerian sampai dengan saat ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengalami 5 (lima) kali perubahan nomenklatur dengan penjelasan sebagai berikut: 

1. Departemen Kehakiman (Periode Tahun 1945 – 1999)

Diawal pembentukannya, Departemen Kehakiman mewarisi fungsi Departemen Van Justitie Pemerintah Hindia Belanda berdasarkan Herdeland Yudie Staatblad No. 576 yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengurus Jawatan Peradilan, Penjara, Kadaster (Pertanahan), Weeskamer (Harta Peninggalan), serta mengkoordinasi Kantor Urusan Milik Perindustrian, Kantor Pusat Daktiloskopi dan Kantor-Kantor Imigrasi.

Pada tanggal 1 Oktober 1945, kewenangan Departemen Kehakiman diperluas dengan bergabungnya Jawatan Kejaksaan dan Jawatan Topografi berdasarkan Maklumat Pemerintah Tahun 1945 dan Penetapan Pemerintah Tahun 1945.

Jawatan Topografi keluar dari Departemen Kehakiman, selanjutnya dialihkan ke Departemen Pertahanan berdasarkan Penetapan Pemerintah Tahun 1946. 

 

Baca juga: Futsal Kemenkumham NTT Cup l Tahun 2024, Marciana D Jone: Junjung Tinggi Sportivitas

 

Departemen Kehakiman memiliki susunan Organisasi dan Tata Kerja yang menggambarkan tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1948 pada tanggal 30 Oktober 1948, dan menetapkan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Ulang Tahun Departemen Kehakiman.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved