BPJS Kabupaten Ende

Warga di Lima Kabupaten Dilindungi Jaminan Kesehatan, BPJS Ende: Kolaborasi Semua Pihak

Lima pemerintah kabupaten (Pemkab) di wilayah pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Ende yaitu Pemkab Ende, Manggarai barat, Manggarai, Manggarai Timur dan

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-BPJS KESEHATA CABANG ENDE
TERIMA PENGHARGAAN- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende memegang piala UHC Award untuk Pemerintah Kabupaten Ende. 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Lima pemerintah kabupaten (Pemkab) di wilayah pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Ende yaitu Pemkab Ende, Manggarai barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Nagekeo dengan total jumlah penduduk 1.521.094 jiwa sudah mencapai hasil target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen bahkan melebihi target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang telah ditentukan.

Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Ende Umar Bunga berujar pemerintah Indonesia mencanangkan dalam RPJMN 2020-2024 Cakupan Jaminan Kesehatan di Indonesia harus di atas 98 persen dan pada Agustus 2024, cakupan kesehatan di wilayah pelayanan BPJS Cabang Ende sudah di atas 98,12 persen.

"Artinya sudah mencapai RPJMN yang sudah ditetapkan dan kita hanya perlu waktu 10 tahun untuk mencapai UHC berdasarkan satu dekade perjalanan program jaminan kesehatan sejak diterbitkan per 1 Januari 2014," kata Umar dalam talkshow Flores Bicara TRIBUNFLORES.COM, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 34,7 Triliun Bayar Pelayanan Kesehatan 29,7 Juta Kasus Penyakit 2023

Dia menyebutkan Cakupan Kesehatan Semesta untuk perluasan kepesertaan tercapai berkat kerja sama pemerintah daerah dan semua pihak. Tidak hanya BPJS Kesehatan Cabang Ende sendiri.

Pada dasarnya kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dua jenis kepesertaan.

Pertama, peserta dari penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, fakir miskin dan warga kurang mampu yang dibayar oleh pemerintah daerah berdasarkan SK dari Kementerian Sosial.

Kedua, peserta bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan seperti ASN, TNI/Polri, pegawai swasta, pekerja mandiri dan pekerja bukan penerima upah.

"Ini adalah kerja kolaborasi kita semua hasil ini dapat kita capai," tambah Umar.

BPJS Kesehatan bertugas menjamin pelayanan kesehatan. Jadi, semua warga negara yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir mengenai biaya pelayanan kesehatan.

"Tidak perlu pikirkan biayanya, fokus saja pada penyembuhannya dan BPJS Kesehatan akan menjamin biayanya," ungkap Umar.

Dia menyebutkan BPJS Kesehatan menjamin setiap warga negara mengakses semua fasilitas dan layanan kesehatan terdekat untuk semua tindakan dan indikasi medis supaya warga tidak perlu menunggu menderita sakit berat dulu baru datang ke puskesmas atau rumah sakit.

"Setiap orang yang punya jaminan kesehatan bisa langsun mengakses fasilitas dan pelayanan kesehatan ketika dia membutuhkan tanpa menunggu derajat sakitnya sudah parah dulu. Batuk, pilek, demam bisa langsung datang ke faskes tanpa perlu khawatir dengan biaya pengobatannya," papar Umar.

Setiap warga negara, tambahnya, bebas dan merdeka mengakses pelayanan kesehatan yang ada.

BPJS Kesehatan Cabang Ende juga memastikan sebagian besar masyarakat di wilayah kerjanya sudah dilindungi oleh BPJS Kesehatan termasuk warga kurang mampu dan fakir miskin.

"Bisa kita pastikan semua masyarakat sudah dilindungi sistem jaminan kesehatan. Di Ende sudah 100 persen, Nagekeo sudah 100 persen, Manggarai Timur sudah 100 persen, Manggarai sudah 100 persen dan Manggarai Barat sudah 100 persen. Tinggal Ngada yang masih 90 persen," paparnya.

Artinya semua masyarakat Kabupaten Ende sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Yang jadi masalahnya adalah kepesertaannya aktif atau tidak. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Ende bekerja sama dengan semua pihak, mulai dari tingkat pemerintah desa, memastikan semua warganya menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan supaya mereka tidak perlu memikirkan biaya pengobatan dan tindakan medis lainnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved