Pilkada Sikka 2024

Pendaftaran Pilkada 2024 Resmi Dibuka Hari Ini Selama Tiga Hari

Pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 secara serentak dimulai Selasa, 27 Agustus 2024 di tiap KPU masing-masing daerah. Pendaftaran terseb

Penulis: Cristin Adal | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 secara serentak dimulai Selasa, 27 Agustus 2024 di tiap KPU masing-masing daerah. Pendaftaran tersebut berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024. 

TRIBUNFLORES. COM, MAUMERE-  Pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 secara serentak dimulai Selasa, 27 Agustus 2024 di tiap KPU masing-masing daerah. Pendaftaran tersebut berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,  walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Sesuai dengan peraturan tersebut maka proses pendaftaran dimulai dengan keluarnya pengumuman tentang jadwal pendaftaran dan syarat-syarat dari pasangan calon yang diterbitkan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca juga: Tiga Paslon Kepala Daerah Pilkada 2024 Sudah Konfirmasi Daftar di KPU Manggarai 

 

 

Setelah  pendaftaran berlangsung, KPU di setiap daerah melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar. Penelitian ini dilakukan mulai 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

Selanjutnya KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon yang bertarung di Pilkada 2024 pada 22 September 2024.

Tahap berikutnya  pasangan calon kepala daerah  akan melaksanakan kampanye politik mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Kemudian pemungutan suara di Pilkada serentak 2024  akan digelar pada 27 November mendatang.


Berita TribunFlores. Com Lainnya di Google News
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved