Kunjungan Paus Fransiskus
7 Penyebar Teror di Medsos saat Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta Ditangkap, Densus 88: Betul
Tim Densus 88 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh pelaku provokasi dan pengancaman kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia melalui medsos.
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh pelaku provokasi dan pengancaman kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia melalui media sosial (medsos).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan dua pelaku teroris yang ditangkap di Bekasi pada Selasa, 3 September 2024 terkait penyebaran terror melalui media sosial.
Aswin menyebut kedua pelaku di Bekasi memberikan ancaman saat pemimpin umat Gereja Katolik, Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia.
"Ya betul (dua pelaku di bekasi) terkait sosmed," ucapnya di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Peziarah Indonesia Pilih Berangkat Lebih Awal ke Timor Leste Jelang Kunjungan Paus Fransiskus
Menurutnya, pelaku teror melalui medsos yang sudah diamankan ini bukan hanya mengancam tapi sudah menyerang.
"Itu kata-katanya sudah menyerang contohnya saya akan membakar tunggu saja waktunya. Kita sudah tidak mungkin mengambil waktu menunggu gitu ya," ujar Aswin.
Densus 88 gerak cepat tidak perlu menunggu atau memastikan bahwa seseorang pelaku itu benar tidak melakukan provokator.
"Tapi kita harus lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," tukas Kombes Aswin.
Dia mengatakan pelaku terorisme terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia ini berada di tempat tahanan masing-masing daerahnya.
Baca juga: Paus Fransiskus Akhir Kunjungan 4 Hari di Indonesia, Tempuh Penerbangan 4 Jam ke Papua Nugini
Densus 88 masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui lebih latar belakang, motif serta hubungan di antara masing-masing pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.