Kasus Pencurian di Maumere

Buser Polres Sikka Tangkap 4 Pelaku Pencurian Barang Elektronik dan Kambing

Tim Buser Polres Sikka menangkap empat orang pelaku kasus pencurian barang elektronik dan dua ekor kambing, Selasa, 17 September 2024.

|
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO 
Tim Buser Polres Sikka menangkap empat orang pelaku kasus pencurian barang elektronik dan dua ekor kambing, Selasa 17 September 2024.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Tim Buser Polres Sikka menangkap empat orang pelaku kasus pencurian barang elektronik dan dua ekor kambing, Selasa, 17 September 2024.

Kapolres Sikka AKBP, Hardi Dinata melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale mengatakan keempat pelaku diamankan di wilayah berbeda dalam sehari.

Anggota Polres Sikka melakukan pengejaran terhadap empat palaku dan mengamankan barang bukti. Saat satu pelaku ditangkap, tim buser pun memburu tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui dari satu palaku yang sudah ditangkap.

Diketahui empat pelaku yaitu Martinus (24), Paulus (20) Marselus (23) dan Arianto (19). Dari tangan pelaku Tim Buser Polres Sikka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah mixer, power, aqualizer, satu set kabel sound sistem, alat bubut, ponsel merek Itel, helm INK dan dua ekor kambing.

 

Baca juga: Krisis Air Bersih, Polres Sikka Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga di Hurabegor Sikka

 

 

Polis juga langsung membawa empat pelaku ke Polres Sikka. Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu pelaku belum terbukti.

Saat ini tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ditahan di sel tahanan Polres sikka. Ketiga pelaku itu dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 e ayat 1 KUHP.

Sebelumnya para pelaku ini adalah buronan polisi. Mereka juga mendapat enam kali laporan polisi terkait pencurian barang elektronik di wilayah hukum Polres sikka.

Baca juga: Water Canon Polres Sikka Padamkan Kobaran Api di Pertokoan Maumere

Dalam aksinya para pelaku melakukan pencurian masing-masing dan melakukan pencurian secara komplotan.

Hingga kini pihak Polres sikka masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian ini.

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved