Kasus Rabies di TTU
Kasus Rabies di Timor Tengah Utara, NTT 7 Orang Meninggal Dunia
Berdasarkan data tanggal 16 September 2024, total sebanyak 1558 kasus gigitan HPR pada sejak tahun 2023 sampai tahun 2024 ini.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES, KEFAMENANU - Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur meningkat drastis.
Berdasarkan data tanggal 16 September 2024, total sebanyak 1558 kasus gigitan HPR pada sejak tahun 2023 sampai tahun 2024 ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 19 September 2024.
Ia menjelaskan, berdasarkan data pada tanggal 13 September 2024 lalu total kasus gigitan HPR di Kabupaten TTU sebanyak 1539 kasus.
Baca juga: Buku Panduan Gereja Pelopori Perjuangan Melawan Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Sedangkan pada tanggal 16 September 2024, total kasus gigitan HPR meningkat menjadi 1558 kasus.
Dengan demikian, kata Robertus, Dalam kurun waktu 3 hari saja terjadi 19 kasus gigitan HPR di seluruh wilayah Kabupaten TTU.
Selain itu, tercatat sebanyak 37 kasus kontak. Oleh karena itu, total korban HPR sebanyak 1595 orang.
Fenomena rabies di Kabupaten TTU ini telah merenggut nyawa 7 orang. Para korban tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten TTU.
Robert mengimbau masyarakat di Kabupaten TTU, untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan sesaat usai diserang Hewan Penular Rabies. Pasalnya, virus rabies sangat berbahaya bagi manusia hingga berakibat kematian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikat atau mengkandangkan hewan piaraan penular rabies. Pasalnya HPR (Hewan Penular Rabies) media paling mungkin dalam penyebaran virus rabies.
Dikatakan imbauan ini dikeluarkan sejak kasus gigitan HPR mulai marak terjadi di Kabupaten TTU pada tahun 2023 lalu.
Baca juga: Dua Warga TTU NTT Meninggal Akibat Rabies, Didigigit Anjing Dua Tahun Lalu
Ia menuturkan, nyaris setiap hari pasti ada kasus gigitan baru. Rata-rata semua kasus gigitan HPR sudah langsung ditangani oleh pihak medis di puskesmas. Penanganan ini sesuai SOP dimana setiap gigitan HPR akan dicuci dengan di air mengalir selama 15 menit dan diberikan vaksin antirabies (VAR).
Mengingat kasus gigitan HPR terus meningkat, Robertus meminta seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk selalu waspada terhadap hewan penular rabies. Rata-rata jangkauan anjing rabies 10 kilometer. Oleh karena itu, bisa saja sudah menyebar ke semua area.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.