Berita NTT

NTT Terima Rp 5,5 Miliar Dana Insentif Fiskal Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem

NTT menerima Rp 5,5 miliar dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran2024. Penyerahan diterima Pj Gubernur NTT Andriko Susanto.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO 
TERIMA - Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Wakil Presiden RI, K.H Ma'ruf Amin (kiri).  

Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT Andriko Susanto mengatakan, berdasarkan arahan Wakil Presiden RI, K. H. Ma'ruf Amin pada Rakornas ini, ia meminta para Kepala Daerah untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Kementerian dan berbagai lembaga terkait.

"Dengan diterimanya dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2024 kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim untuk Provinsi NTT, mudah-mudahan ini menjadi stimulan buat Pemerintah NTT dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrim menjadi lebih cepat, terutama untuk mempercepat pencapaian target zero kemiskinan ekstrim di tahun 2024," katanya. 

Rakornas itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas, Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia sesuai undangan. (fan) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved