Pilkada Sikka 2024

KPU Sikka Tetapkan 244.838 DPT Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 244.838 pemilih Pilkada 2024 melalui Rapat Pleno Terb

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS KPU SIKKA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 244.838 pemilih Pilkada 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula Heinrick Puskopdit Swadata Utama Litbang Maumere, Jumat 20 September 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 244.838 pemilih Pilkada 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula Heinrick Puskopdit Swadata Utama Litbang Maumere, Jumat 20 September 2024.

Angka ini terdiri dari 115.547 pemilih laki-laki dan 129.291 pemilih perempuan dan tersebar di 557 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 194 desa/kelurahan dari 21 kecamatan.

Ketua KPU Sikka Herimanto melalui  Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Puja Boy  menegaskan rekapitulasi dan penetapan DPT merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

“Proses rekapitulasi dan penetapan DPT merupakan basis data yang sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan dengan lancar, aman, damai dan bermartabat,” jelas Herimanto. 

Baca juga: Melki Laka Lena Sebut NTT Bakal Jadi Perhatian Khusus dari Prabowo Subianto

Ia menjelaskan, setelah DPT ditetapkan, akan dilanjutkan penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb).

“Jadi setelah DPT ditetapkan, bukan berarti sudah selesai. Tetapi masih ada tahapan lanjutan yakni penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) sesuai jadwal sejak 17 September – 20 November 2024”, jelasnya. 

Pudaj Boy menjelaskan, 244.838 pemilih DPT yang ditetapkan mengalami penurunan sebanyak 349 pemilih dari 245.187 Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan rincian jumlah pemilih baru, 584 pemilih dikurangi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 933 pemilih dan perbaikan data pemilih sebanyak 1.508 yang tidak merubah jumlah pemilih.

Hadir dalam kegiatan, Pimpinan DPRD Kabupaten Sikka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol) Sikka, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sikka, Kodim 1603 Sikka, Angkatan Laut Maumere, Kejaksaan Negeri Maumere, Tim Pasangan Calon, Plt. Sekretaris KPU Sikka, Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Sikka, Kasubag dan staf. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved