Pilkada Sikka 2024
Besok, 4 Paslon Bupati-Wakil Bupati Sikka 2024-2029 Lakukan Pengundian Nomor Urut
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang ditetapkan yakni, Pasangan Calon Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon,
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Empat (4) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka 2024-2029 akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin 23 September 2024 esok.
Empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka tersebut yakni, Pasangan Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si – Martinus Wodon, A.Par (Paket ROMANTIS); Drs. Mekeng P. Florianus – Alfridus Melanus Aeng, S.H (Paket FLORIDA); Suitberus Amandus – Robertus Ray, S.Sos (Paket SARR) dan Juventus Prima Yoris Kago-Ir. Simon Subandi Supriadi (Paket JOSS).
Demikian informasi ini disampaikan Juru Bicara KPU Kabupaten Sikka, Yosef Fredianus Pudja Boy, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan 4 Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati Sikka (Cawabup) tahun 2024 melalui Rapat Pleno Tertutup yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Herimanto di Kantor KPU Sikka, Minggu 22 September 2024.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka resmi menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Sikka Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Tertutup yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Herimanto di Kantor KPU Sikka, Minggu 22 September 2024.
Baca juga: KPU Sikka Tetapkan 244.838 DPT Pilkada 2024
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang ditetapkan yakni, Pasangan Calon Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon, A.Par; Drs. Mekeng P. Florianus-Alfridus Melanus Aeng, S.H; Suitberus Amandus-Robertus Ray, S.Sos; dan Juventus Prima Yoris Kago-Ir. Simon Subandi Supriadi.
Demikian keterangan Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Pudja Boy dalam Press Release kepada media di Kantor KPU Sikka.
Pudja menjelaskan, Ketua KPU Sikka, Herimanto dalam rapat menegaskan, sesuai tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024, hari ini 22 September 2024, KPU Kabupaten Sikka melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.
“Ini sesuai ketentuan Pasal 120 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon,” jelasnya.
Baca juga: KPU Sikka Ikut Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024 di Kupang
Dijelaskan, keempat pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf b angka 1 PKPU 10 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen hasil Pemilu terakhir dan Pasal 6 ayat (2) huruf a, PKPU 8 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat karena didukung paling sedikit 10 persen jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu terakhir.
Pilkada Sikka 2024
4 Paslon Bupati-Wakil Bupati Sikka 2024-2029
Lakukan Pengundian Nomor Urut
Juru Bicara KPU Sikka
Calon Bupati Sikka 2024
Calon Wakil Bupati Sikka 2024
TribunFlores.com
KPU Sikka Tetapkan 244.838 DPT Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sikka Ikut Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024 di Kupang |
![]() |
---|
KPU Sikka Umumkan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029 Lolos Syarat Administrasi |
![]() |
---|
KPU Sikka Goes To Campus: Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Farmasi St. Fransiskus Xaverius |
![]() |
---|
Verifikasi Administasi KPU Sikka : 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Belum Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.