Berita Ende
ASN Ende Deklarasikan Netralitas di Pilkada, Pj Bupati: Bukan Hanya Janji, Tapi Wujudkan
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang jujur dan adil, Penjabat (Pj) Bupati Ende Agustinus G. Ngasu bersama seluruh jajaran Apara
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang jujur dan adil, Penjabat (Pj) Bupati Ende Agustinus G. Ngasu bersama seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende secara resmi mendeklarasikan ikrar netralitas ASN.
Deklarasi ini dilaksanakan dalam apel kerja mingguan yang digelar di halaman Kantor Bupati Ende, Senin, 23 September 2024.
Pj Bupati dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen ASN untuk menjaga netralitas selama masa Pilkada berlangsung.
Baca juga: Masuk Masa Krusial Pilkada, Bawaslu Ende Minta Tim Paslon Turunkan Baliho
"Setelah kita ucapkan ikrar ini, tugas kita adalah mewujudkannya. Sebagai ASN, tidak boleh ada istilah dukung-mendukung calon tertentu, mengajak, apalagi mempengaruhi orang lain. Jika ada keluarga yang mencalonkan diri pun, tidak boleh memberikan komentar apa pun. Gunakan hak pilih Anda hanya di bilik suara," ujar Agustinus G Ngasu tegas.
Baca juga: Masuk Masa Krusial Pilkada, Bawaslu Ende Minta Tim Paslon Turunkan Baliho
Dalam ikrar tersebut, ASN berjanji untuk menjaga prinsip netralitas, menghindari segala bentuk konflik kepentingan, intimidasi, dan tidak memihak kepada pasangan calon mana pun.
Selain itu, ASN juga ditekankan untuk bijak menggunakan media sosial dan menolak segala bentuk politik uang.
"Kami ingin memastikan bahwa ASN tetap berpegang teguh pada prinsip pelayanan publik yang bersih dan profesional. Ini bukan hanya janji, tapi tanggung jawab yang harus diwujudkan," tambah Agustinus G Ngasu.
Deklarasi ini juga ditandai dengan penandatanganan ikrar oleh Pj Bupati dan para ASN yang hadir, sebagai simbol komitmen nyata mereka untuk menjaga integritas dan netralitas selama Pilkada 2024.
Isi Deklarasi Netralitas ASN Pilkada 2024:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, dan sesudah Pilkada 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman, dan tidak memihak pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial dengan bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala bentuk pemberian dalam bentuk apapun.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan ASN di Ende tetap profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya khususnya selama masa Pilkada 2024.
Dengan ikrar ini, Pemkab Ende menegaskan posisinya dalam menjaga integritas ASN sebagai pelayan publik yang tidak terlibat dalam politik praktis.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Netralitas ASN di NTT
Pilkada Ende 2024
Netralitas Jelang Pemilu 2024
Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
TribunFlores.com
Masuk Masa Krusial Pilkada, Bawaslu Ende Minta Tim Paslon Turunkan Baliho |
![]() |
---|
Polres Manggarai Barat Kerahkan 100 Personel Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon di KPU |
![]() |
---|
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kominfo Minta Klarifikasi Direktorat Jenderal Pajak |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Selasa 24 September 2024, Pilih yang Benar |
![]() |
---|
Injil Katolik Selasa 24 September 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.