Berita Nasional

Banyak Kasus Kekerasan pada Anak Tidak Dilaporkan, Kemensos Perkuat Kolaborasi dengan LPAI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan banyak kasus kekerasan pada anak yang tidak dilaporkan dan tidak diketahui publik.

Editor: Cristin Adal
KOMPAS.com
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima kunjungan Ketua LPAI Seto Mulyadi alias Kak Seto di kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNFLORES.COM- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan banyak kasus kekerasan pada anak yang tidak dilaporkan dan tidak diketahui publik. Oleh karena itu, Kemensos mendukung kolaborasi dan memperkuat kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). 

Dilansir dari Kompas.com, pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menerima kunjungan Ketua LPAI, Seto Mulyadi, atau lebih dikenal sebagai Kak Seto, di Kementerian Sosial, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024). 

Gus Ipul menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama, mengingat tingginya kasus kekerasan pada anak, terutama kekerasan seksual yang diibaratkan sebagai fenomena gunung es.

"Kemitraan sangat penting dalam perlindungan anak secara umum, butuh perhatian bersama," ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/9/2024).

 

Baca juga: PMI Manggarai Raih Penghargaan Nasional: Penggerak Pemberdayaan Masyarakat Aman & Tangguh Bencana

 

 

Menurutnya, banyak kasus kekerasan pada anak yang tidak dilaporkan dan tidak diketahui publik. Hal ini disebabkan oleh stigma negatif yang masih melekat pada korban di masyarakat. 

Gus Ipul juga menyebutkan bahwa Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra yang tersebar di 31 lokasi di Indonesia telah menangani 2.304 kasus kekerasan seksual pada anak. 

Kompleksitas kasus kekerasan pada anak yang tinggi tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Gus Ipul menegaskan perlunya kerja sama antar lembaga agar kasus-kasus tersebut dapat ditangani dengan baik. Ia mendukung kolaborasi antara Kementerian Sosial dan LPAI.

Baca juga: Keceriaan Pegawai Rutan Maumere, Warga Binaan dan Dharma Wanita Saat Olahraga Bersama

Dalam pertemuan tersebut, Kak Seto menjelaskan sejarah terbentuknya LPAI dengan menunjukkan Surat Keputusan Kemensos yang dikeluarkan pada tahun 1997. LPAI telah berperan aktif dalam mencegah kasus kekerasan pada anak serta mendampingi anak-anak yang menjadi korban. "LPAI itu sejarahnya dari Kemensos," ungkap Kak Seto.

Sumber:Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekerasan pada Anak Tinggi, Kemensos Akan Perkuat Kemitraan dengan LPAI, https://nasional.kompas.com/read/2024/09/28/09340721/kekerasan-pada-anak-tinggi-kemensos-akan-perkuat-kemitraan-dengan-lpai.

Berita TribunFlroes.com Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved