Berita NTT

Ijazah Lulusan Undana Bermasalah, DPRD NTT Pertanyakan Kelayakan Kampus Terima Maba

Ijazah ratusan lulusan Universitas Nusa Cendana atau Undana Kupang bermasalah. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD NTT mempertanyakan kampus

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Yohanes Rumat (kiri) dan Ana Waha Kolin saat memberikan keterangan kepada wartawan. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG -Ijazah ratusan lulusan Universitas Nusa Cendana atau Undana Kupang bermasalah. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD NTT mempertanyakan kampus tertua di NTT itu menerima mahasiswa baru alias Maba. 

Persoalan mengenai ijazah itu bukan kali ini terjadi. Beberapa waktu lalu, hal yang sama terjadi. Setidaknya ada rentetan masalah ijazah bagi wisudawan Undana yang ditemukan bermasalah. 

Tahun 2024 sebanyak 265 alumni Undana tidak bisa ikut tes CPNS. Alasannya karena tidak mendapatkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang harus dicantumkan pada ijazah.

Sekretaris F-PKB DPRD NTT, Yohanes Rumat, Jumat 27 September 2024, meminta Kemendikbud Ristek untuk segera mengevaluasi kinerja pimpinan Undana. Dia bahkan mendorong hingga pemecatan.

Menurut dia, ijazah merupakan bagian dari masa depan lulusan perguruan tinggi. Tidak ada alasan mengorbankan para lulusan gegara ijazah. Apalagi, persoalan itu justru terjadi dari salah satu kampus favorit di NTT.

Baca juga: Unipa Resmi Teken MoU dengan TNI Angkatan Laut Maumere

“Sebagai universitas negeri tertua di NTT, mestinya kasus ijazah ini tidak perlu terjadi. FPKB kritik keras dan mendesak agar rektor segera dievaluasi. Sistem kerja di Undana harus dibenahi ulang agar mahasiswa tidak dikorbankan. Bila perlu mahasiswa tidak lagi kuliah di Undana," ujarnya. 

Rumat mengatakan, akar dari pelayanan buruk itu karena ada dugaan terjadi faksi pada internal kampus. Dia menduga ketidakcocokan antar petinggi membuat masalah ini terjadi. 

“Kami sebagai anggota DPRD patut bertanya apakah Undana ini masih layak merekrut mahasiswa karena tidak mampu mengurus rumah tangganya sendiri,” tegas Rumat.

Dia berharap, calon lulusan Undana yang akan diwisuda dalam beberapa waktu ke depan, tidak muncul lagi masalah serupa. 

”Saya mengharapkan mahasiswa yang baru diwisudah tidak mengalami nasib serupa. Muda-mudahan tidak ada persoalan,” kata dia.

Anggota DPRD NTT dari F-PKB, Ana Kolin menilai manajamen Undana dijalankan tidak profesional. Sebab, sudah lalai melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

“PKB kritik keras karena Undana gagal dan mengorbankan alumninya. Bagi saya pihak undana harus segera mengambil sikap dan kebijakan yang tegas dan menyelesaikan persoalan sehingga tidak terkatung-katung nasib para mahasiswa itu," kata Ana Kolin.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, melakukan pertemuan dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. drh. Annyta I.R. Detha.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat 20 September 2024, di Gedung ICT Undana itu membahas keluhan dari 264 alumnus Undana yang belum menerima ijazah karena permasalahan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) di Pangkalan Data Dikti.

Para alumni tersebut, kata Darius yang telah diwisuda pada periode Juni dan September 2024, hingga saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved