Kasus Penipuan di Manggarai Timur

Polisi Bekuk Pria Asal Golo Munga, Diduga Tipu Warga Peot, Manggarai Timur

ASB diduga Beni Jehaman, warga Peot, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-BENI
TKP - TKP Kios pria ASB menipu Beni Jehaman untuk transfer uang sebesar Rp 3.750.000, September 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - ASB seoran pria asal Desa Golo Munga, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur diamankan Polisi, Sabtu 28 September 2024.

ASB diduga Beni Jehaman, warga Peot, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Modusnya, ASB meminta Beni mentransfer uang sebesar Rp 3,7 juta dengan alasan anaknya membutuhkan uang.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla mengatakan pria itu telah ditangkap dan sudah diamankan di Mapolres Manggarai Timur. 

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Mahasiswa Asal Manggarai Tabrak Truk Sampah di Kota Kupang, Korban Tewas

 

Saat ini juga Penyidik Unit Jatanras Polres Manggarai Timur sedang melakukan interogasi. 

"Saat ini sedang diamankan di Polres. Masih diinterogasi penyidik Jatanras,"ujarnya singkat. 

Transfer Uang

Sebelumnya, aksi penipuan ini dilakukan ASB di kios milik korban Beni Jehaman di Peot, Kelurahan Satar Peot, Kamis 26 September 2024 malam. 

Beni Jehaman kepada TRIBUNFLORES.COM, Sabtu 28 September 2024, menuturkan, Kamis 26 September 2024 sekitar pukul 10.19 Wita, pelaku itu datang meminta untuk transfer uang dengan nominal Rp 3.750.000.

Saat itu, Beni sudah menutup mesin transaksi BRILink dan saat itu hanya ia bersama pelaku saja. 

Namun karena permintaan pelaku dengan alasan bahwa sesegera mungkin kirim uang untuk anak sekolah, ia menuruti permintaan pelaku sembari meminta pelaku untuk menunggu sesaat karena proses menghidupkan mesin transaksi. 

Setelah transfer berhasil dan ia meminta pin ATM, namun pelaku malah tidak memberikan pin dan kabur. 

Saat permintaan Pin ATM kepada pelaku bertepataan juga seseorang nasabah yang juga datang untuk melakukan transaksi. 

Saat pelaku lari, ia mengaku tidak langsung mengejar, sebab masih ada nasabah yang saat itu juga datang untuk melakukan transaksi di BRILink miliknya. 

Selang beberapa menit kemudian, ia lalu mengejar pelaku bersama warga sekitar namun tidak berhasil menangkap pelaku. 

Mereka hanya menemukan jeket milik pelaku yang dibuang di hutan yang diduga untuk menghilangkan jejaknya. 

Atas peristiwa itu, pada Jumat 27 September 2024 pagi, ia langsung ke BRI untuk mengecek nomor rekening penerima dan juga mengecek pelaku dan mendapatkan data dan identitas. 

Ada pun identitas pelaku berinisial ASB dengan alamat Desa Golo Munga, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. 

Sedangkan identitas pemilik rekening penerima transfer itu berinisial berinisial EYY asal Ngkiong Dora, Desa Urung Dora, Kecamatan Lamba Leda Timur. 

Selanjutnya ia langsung melaporkan peristiwa itu kepada Unit Buser Polres Manggarai Timur. 

Kemudian Unit Buser mengejar dan berhasil menangkap pelaku ASB dan pelaku juga telah mengakui perbuatan karena ada alat bukti yang kuat karena ada rekaman CCCTV. 

Beni juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Manggarai Timur melalui Kapolres Manggarai Timur dan juga unit Buser yang telah bergerak cepat menangkap pelaku. 

Ia berharap pelaku dapat bertanggungjawab atas semua perbuatannya itu. (rob)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved