Kasus Rabies di Ende
4 Warga Ende Meninggal Dunia Akibat Rabies
Jumlah kasus kematian akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten Ende pada tahun 2024 empat kasus.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Jumlah kasus kematian akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten Ende pada tahun 2024 empat kasus.
Kasus kematian akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten Ende berdasarkan data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Ibrahim Gadir Dean, Minggu, 29 September 2024.
Warga yang meninggal akibat rabies itu diantaranya 1 warga Kecamatan Kelimutu, 2 warga Kecamatan Ende Utara dan 1 warga Kecamatan Detusoko dari 17 kasus gigitan.
Jumlah kasus positif rabies pada manusia di tahun 2024 ini turun dari tahun sebelumnya yakni pada tahun 2023 yang mencapai lima kasus dari 26 kasus gigitan.
Baca juga: Kasus Rabies di Timor Tengah Utara, NTT 7 Orang Meninggal Dunia
Ia juga menyebutkan capaian vaksinasi terhadap populasi hewan penular rabies (HPR) baru mencapai 3,42 persen atau sekitar 1710 vaksinasi dari total 50.000 populasi HPR.
Guna melakukan pencegahan terhadap meluasnya kasus gigitan anjing rabies terhadap masyarakat Kabupaten Ende, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende bakal melaksanakan vaksinasi HPR masal.
Kegiatan itu juga sekaligus memperingati Hari Rabies Sedunia, Minggu, 28 September 2024.
Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Ibrahim Gadir Dean menjelaskan, peringatan Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD) adalah sebuah kampanye global yang diselenggarakan pada tanggal 28 September setiap tahun yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.
"Tema Hari Rabies Sedunia tahun ini adalah “Breaking Rabies Boundaries/Mendobrak Batasan Rabies", pemilihan tema ini untuk menyoroti perlunya melampaui norma dan menerobos batasan yang menghalangi kita mencapai eliminasi rabies. Diperlukan langkah melampaui status guo agar dapat mencapai tujuan, yaitu nol kasus pada tahun 2030. Selain itu, ada makna ganda dalam tema ini, yaitu rabies sendiri melanggar batas-batas internasional karena rabies adalah penyakit lintas batas," jelas Gadir Dean.
Dijelaskan dia, peringatan Hari Rabies Sedunia tahun 2024 di Kabupaten Ende sendiri akan dilaksanakan di Kantor Bupati Ende ditandai dengan vaksinasi HPR masal sebanyak kurang lebih 500 vial vaksin yang disiapkan.
"Besok (hari ini red-) itu VAR dari dinas kesehatan diserahkan ke bupati untuk di VAR kan kepada saya punya tenaga vaksintor, terus itu kita lanjutkan dengan vaksin HPR jadi besok saya bisa vaksin sekitar 500 atau 600," tambah Gadir Dean.
Selanjutnya, kata dia, mulai tanggal 1 Oktober 2024, akan dilakukan vaksinasi HPR secara masal di seluruh wilayah Kabupaten Ende. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Ilustrasi-Dua-ekor-anjing.jpg)