Minggu, 19 April 2026

Berita Ende

Dana Desa Dipangkas untuk KDMP, Kadis PMD Ende: Tidak Berdampak pada Pembangunan Desa 

Adrianus, dinamika kebijakan keuangan di tingkat pusat saat ini sangat tinggi dan harus diikuti oleh pemerintah daerah hingga desa. 

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Dana Desa Dipangkas untuk KDMP, Kadis PMD Ende: Tidak Berdampak pada Pembangunan Desa 
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BERITA KETERANGAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ende, Adrianus Yosafat Muda, memberikan keterangan terkait kebijakan pemangkasan dana desa sebesar 85 persen yang dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Ende, NTT, Rabu (7/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dana desa dipangkas 85 persen dan dialihkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai kebijakan pemerintah pusat.
  • Kadis PMD Ende menegaskan kebijakan ini tidak menghambat pembangunan desa, karena dana tetap untuk masyarakat, hanya difokuskan pada penguatan ekonomi melalui koperasi
  • Dari 278 desa/kelurahan di Ende, baru satu desa yang aktif menjalankan KDMP, sementara sebagian besar masih sebatas memiliki akta koperasi.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ende, Adrianus Yosafat Muda, memberikan penjelasan terkait kebijakan pemangkasan dana desa sebesar 85 persen yang dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDTT) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur perubahan arah penggunaan dana desa.

Menurut Adrianus, dinamika kebijakan keuangan di tingkat pusat saat ini sangat tinggi dan harus diikuti oleh pemerintah daerah hingga desa. 

Presiden Prabowo Subianto, kata dia, secara tegas mendorong pemerintah desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi rakyat.

Baca juga: AKBP Yudhi Franata Gantikan AKBP Joni Mahardika sebagai Kapolres Ende

Pengembangan Ekonomi

“Ini dalam rangka pengembangan ekonomi. Kalau konsep besarnya itu disebut Sumitronomi, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan stabilitas. Jadi kalau kita tidak ikut ke sana, berarti tidak bisa,” ujar mantan Camat Wolojita itu, Rabu (7/1/2026).

Adrianus menjelaskan, pada prinsipnya dana yang dialokasikan untuk KDMP tetap diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa. 

Hanya saja, pengelolaannya kini difokuskan melalui koperasi desa sebagai wadah ekonomi bersama.

“Manfaatnya tetap untuk desa. Jadi kebijakan ini tidak berdampak pada pembangunan desa. Kita di NKRI ini harus fokus pada kebijakan dari atas, dari pemerintah pusat. Desa sering berpikir semuanya diatur, padahal kita punya aturan seperti PP tentang transfer keuangan ke daerah,” jelasnya.

Selain menjabat sebagai Kepala Dinas PMD, Adrianus juga merupakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ende. 

Ia menyoroti masih adanya kegiatan pembangunan di desa yang belum sejalan dengan prioritas pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.

Ia juga mengungkapkan, dari 278 desa dan kelurahan di Kabupaten Ende, baru satu desa yang telah menjalankan program KDMP secara aktif, yakni Desa Wolotopo di Kecamatan Ndona. 

Sementara desa lainnya sebagian besar baru sebatas mengantongi akta pendirian koperasi, namun belum beroperasi.

Adrianus menilai, kebijakan pemangkasan dana desa untuk KDMP sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kebijakan sebelumnya. 

Perbedaannya terletak pada pembatasan kegiatan fisik dan penekanan pada penguatan ekonomi masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved