Berita Sikka

Minuman Keras Diduga Tanpa Kantongi Izin Penjualan Marak Beredar di Kios-kios Kota Maumere

Banyak kios-kios yang diduga tidak memiliki ijin resmi leluasa menjual merek minuman keras (miras) yang sangat membahayakan warga

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Anggur Hijau, salah satu minuman keras yang diduga tidak mengantongi izin alias ilegal, beredar di kios-kios di Kota Maumere. 

Berdasarkan Informasi yang diperoleh Media pada Jumat 4 Oktober 2024 Siang, maraknya penjualan miras sudah berlangsung beberapa tahun. 

Hal ini disampaikan oleh salah satu penjual, Mbak, (Red= bukan nama sebenarnya) ketika diwawancarai media, 4 September 2024 siang. 

"Ini sudah beberapa tahun, " ucapnya. 

Ketika dicek di kiosnya, sebuah botol Anggur Hijau terletak di bilik penjualan di kulkas. Botol anggur hijau diletakkan bersama minuman Bir yang siap dibeli masyarakat. Satu botol anggur hijau dibanderol oleh Mbak tersebut dengan Harga Rp. 110.000. Sementara pada labelnya diberi harga Rp. 42.500. 

Minuman anggur hijau memiliki kadar alkohol sekitar 19,7 persen. Kadar alkohol ini tentunya sudah melewati batas yang ditetapkan pihak Bea Cukai, untuk itu wajib memiliki izin resmi penjualan dari pihak bea cukai. 

Namun, Mbak menyampaikan bahwa Penjualan Anggur Hijau dan Merah tidak memiliki izin resmi.  Pihaknya memperoleh Miras Anggur Hijau dan Merah dari Sales yang mengantarkan langsung ke kios. 

Dia menyebutkan Tanggal 2 kemarin pesanan minuman Anggur Hijau dan Merah harusnya sudah diantar namun dikarenakan ada kendala teknis maka untuk saat ini belum tersedia stok yang mencukupi di kiosnya. 

Perihal distributor minuman, Si Mbak mengaku tidak tahu identitasnya. 

"Suami saya yang tahu, " ucapnya. 

Ia juga mengaku kalau dua minuman ini sangat digemari masyarakat sehingga sangat laris. 

Untuk anggur hijau, menurutnya, cukup memabukkan. Harganya pun lebih mahal dari anggur merah.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved