Berita Kota Kupang
Aliansi Masyarakat NTT Tuntut Usut Kasus Mafia BBM dan Pertanyakan Pemecatan Rudy Soik
Aliansi Masyarakat NTT Menolak Mafia BBM, melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengusutan kasus mafia BBM serta mempertanyakan pemecatan Ipda Rudy Soik
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Aliansi Masyarakat NTT Menolak Mafia BBM, melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengusutan kasus mafia BBM serta mempertanyakan pemecatan Ipda Rudy Soik yang pada tanggal 11 Oktober 2024 mendapat sanksi PTDH dari dinasnya sebagai anggota Polri oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Aksi unjuk rasa ini berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024 dengan titik kumpul di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi NTT, menuju Polda NTT.
Koordinator Utama Aksi, Inocentius Naitio menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut.
“Pertama terkait dengan mafia BBM di Provinsi NTT. Kami minta Polda segera usut kembali penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Kupang Kota. Ungkap kembali ini biar di NTT ada kejelasan, ada mafia BBM atau tidak. Ketika ini dibiarkan, kami akan bertanya ada apa dalam tubuh Polda NTT,” ujar Ino saat diwawancarai POS-KUPANG.COM.
Dikatakan Ino, sebuah pertanyaan besar nagi aliansi karena penyelidikan BBM ini dilakukan oleh Polresta Kupang Kota, tetapi Polda yang menyatakan tidak sesuai prosedur.
“Jadi pertanyaan besar bagi Aliansi Masyarakat NTT Menolak Mafia BBM, karena penyelidikan yang kami tahu selama ini itu di wilayah Polresta Kupang Kota. Tetapi saat ini yang terjadi malah Polda yang menyatakan bahwa tidak sesuai prosedur. Ini logikanya bahwa gatal di lain tempat, garuk di lain tempat. Harusnya Polda memberikan ruang kepada Polresta Kupang Kota untuk melakukan penyelidikan,” kata Ino.
Tuntutan lainnya yakni mempertanyakan pemecatan Ipda Rudy Soik.
“Kami juga mempertanyakan terkait dengan pemecatan Ipda Rudy Soik. Beberapa jumpa pers yang dilakukan disampaikan bahwa Ipda Rudy Soik dipecat dengan 7 dosa, yang kami baca di media. Salah satunya di tahun 2015 ada pengungkapan mafia human trafficking di NTT. Tetapi kasus ini diambil kembali, masih dianggap masyarakat NTT biasa-biasa saja. Berarti Polda NTT menganggap bahwa tidak ada tindak perdagangan orang selama ini, padahal kita tahu bahwa di NTT saat ini darurat TPPO, kita tahu bahwa ada pastor, suster, dan pendeta yang berjuang,” terangnya.
Baca juga: Segera Sidang, Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Mantan Wakil Bupati Flotim ke Tipikor
Kejanggalan yang kami lihat saat pemecatan lanjut Ino, disebutkan 3 pelanggaran kemudian ada 7 lagi.
“Ini harus dijelaskan beserta dengan nomor-nomor laporannya, agar masyarakat tidak bingung dan multitafsir,” ungkapnya.
Ino menambahkan tuntutan paling utama adalah memecat Kapolda NTT.
“Tuntutan paling utama kami adalah usir dan pecat Kapolda NTT. Kami minta pecat Kapolda dan usir dari NTT, karena Kapolda baru 1 tahun di NTT tetapi telah menciptakan banyak masalah salah satunya catar yang menghebohkan NTT, kedua pecat lagi anggota Polda NTT.
Pada aksi tersebut sempat terjadi saling dorong antara aliansi dan anggota kepolisian. Aliansi menuntut agar bisa berbicara dengan Kapolda, sedangkan Kapolda tidak berada di tempat.
Aliansi, sambung Ino akan melakukan aksi lanjutan di tanggal 20 Oktober 2024 bertepatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
“Kami juga akan bersurat ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan kami akan melakukan aksi di tanggal 20 Oktober saat pelantikan presiden terpilih. Apakah aksi itu datang ke Polda atau mimbar bebas, kami akan konsolidasi lagi,” tutupnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Rudy Soik
Rudy Soik Usai Dipecat Polda NTT
Alasan Ipda Rudy Soik Dipecat
Polda NTT Pecat Rudy Soik
Aliansi Masyarakat NTT
Tribun Flores.com
Segera Sidang, Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Mantan Wakil Bupati Flotim ke Tipikor |
![]() |
---|
1.156 Kotak Suara untuk Pilkada 2024 Tiba di KPU Sikka |
![]() |
---|
Debat Pilkada Ende 2024, Paslon Era Milenial Pastikan Pelayanan Publik Bersifat Paralel |
![]() |
---|
Lakpesdam PCNU Lembata Terus Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak |
![]() |
---|
Debat Pilkada Ende: Paket Deo-Do Berkomitmen Tegakkan Supremasi Hukum dan Lindungi Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.