Perang Tanding di Adonara

Polisi Amankan 6 Orang Terkait Konflik Batas Tanah Dua Desa di Adonara

Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur mengamankan 6 orang dalam konflik tanah antara warga Desa Ilepati dan Bugalima di Kecamatan Adonara Barat, Pula

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-WARGA
TKP - Situasi perang tanding antara warga Desa Bugalima dan Ilepati di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin, 21 Oktober 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur mengamankan 6 orang dalam konflik tanah antara warga Desa Ilepati dan Bugalima di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin, 21 Oktober 2024

Dalam konflik berdadah itu, sebanyak 49 unit rumah warga Desa Bugalima terbakar, 4 orang luka akibat terkena peluru senapan angin, dan satu tewas terbakar.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengatakan enam warga yang diamankan itu langsung dibawa ke Polres Flores Timur.

"Iya, di bawah pimpinan Kabag Ops, AKP Ridwan mengamankan enam warga," katanya.

Nyoman menuturkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap enam warga tersebut.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Warga Sikka yang Terombang ambing di Perairan Pulau Sukun

"Sedang dalam pemeriksaan di Polres," jelas Nyoman.

Adapun konflik berdarah itu dipicu masalah tapal batas tanah adat yang telah berlangsung sejak tahun 90-an.

"Bentrok disebabkan masalah tanah adat antara kedua pihak," ujarnya.

Anggota polisi dan TNI, jelasnya, sedang melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi menghentikan konflik.

"Situasi terkini sudah kondusif," tandasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved