Demo di Ende
Demo di Polres Ende, PMKRI Singgung Kasus KONI dan Hilangnya Uang Rp 3 Miliar di RSUD
Pada kesempatan itu juga, Wakapolres Ende, Kompol Ahmad menyampaikan apresiasinya atas aksi demontrasi aktivis PMKRI Ende hari ini.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Puluhan aktivis PMKRI Cabang Ende Santo Don Bosco menggelar aksi demontrasi menyoal beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende, Senin, 28 Oktober 2024.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Marselino Erlan Leu, usai beraudiens dengan Wakapolres Ende, Kompol Ahmad dan Kasat Reskrim Polres Ende Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta melakukan konferensi pers.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Erlan menegaskan, aksi demontrasi aktivis PMKRI Ende hari ini selain dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2024 juga menyuarakan beberapa kasus dugaan korupsi yang masih mengendap di Polres Ende.
Baca juga: BREAKING NEWS: Peringati Hari Sumpah Pemuda, PMKRI Ende Demo Kasus Korupsi di Ende
Sayangnya, Erlan mengaku, hingga saat ini PMKRI Cabang Ende belum mengantongi data atau jumlah kasus dugaan korupsi yang masih mengendap maupun sedang ditangani oleh jajaran Polres Ende.
Namun, Erlan selaku Ketua PMKRI Cabang Ende mengaku, sejauh ini kasus korupsi yang diketahui masih mengendap di Polres Ende yakni menyangkut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI sebesar Rp 2, 1 miliar dan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.
"Dan mungkin ada kasus-kasus lain yang pastinya kami dalam waktu dekat akan menyikapi secara organisatoris," tegas Erlan.
Ditegaskan Erlan, semua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende akan menjadi atensi PMKRI Cabang Ende terutama kasus dugaan korupsi dana hibah KONI sebesar Rp 2, 1 miliar dan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.
Pada kesempatan itu juga, Wakapolres Ende, Kompol Ahmad menyampaikan apresiasinya atas aksi demontrasi aktivis PMKRI Ende hari ini.
Baca juga: PMKRI Ende Minta Polisi Profesional dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi
"Pada intinya seluruh kasus korupsi yang sedang ditangani Polres Ende, kami profesional dan tuntaskan, tidak ada intervensi baik secara politik maupun lembaga dan golongan tertentu, kami profesional, intinya kami melaksanakan sesuai prosedur," tegas Kompol Ahmad.
Kompol Ahmad lebih lanjut menerangkan, untuk penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI sebesar Rp 2, 1 miliar saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi masih ada beberapa petunjuk maupun saran, memang belum ada petunjuk dari Jaksa tapi ada saran tapi kita kan sharing dengan Jaksa terkait dengan kasus KONI tapi untuk sementara kita masih tetap berproses, ada data yang masih kita butuhkan untuk memperkuat," ungkap Kompol Ahmad.
Dia juga mengatakan sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi pihak Polres Ende dalam penanganan kasus yang mencuat sejak tahun 2022 silam itu. Namun saat ini, lanjut Kompol Ahmad, pihaknya masih menunggu lembaga audit untuk melakukan pemeriksaan.
"Kita masih menunggu lembaga untuk mengaudit, hasil auditnya belum dikeluarkan," ujar Kompol Ahmad.
Jika dibandingkan dengan progres penanganan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende yang segera dinaikkan ke tingkat penyidikan, Kompol Ahmad menyebut, hal itu berkaitan dengan pembuktian.
"Kami profesional, itu terkait dengan pembuktian, alat bukti, karena beda-beda pembuktiannya, alat bukti yang kita kumpulkan, beda kasus kasus beda proses pembuktiannya, jadi kita tidak samaratakan," tutup Kompol Ahmad.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.