BPJS Kabupaten Ende
JKN Kawal Penuh Operasi Benjolan di Pipi Safrianus
Benjolan yang muncul di pipi menyebabkan banyak orang yang merasa khawatir dan takut akan diagnosis-diagnosis yang secara acak muncul di pikiran ketik

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Benjolan yang muncul di pipi menyebabkan banyak orang yang merasa khawatir dan takut akan diagnosis-diagnosis yang secara acak muncul di pikiran ketika mengalaminya.
Benjolan ini dapat menimbulkan rasa sakit maupun tidak sehingga terkadang kebanyakan orang tidak menyadarinya.
Berkonsultasi dengan dokter merupakan solusi yang tepat untuk mendapatkan penjelasan dan penanganan lebih lanjut sehingga tidak jarang harus dilakukan operasi pengangkatannya.
Operasi ini tentu saja membutuhkan biaya yang besar sehingga banyak masyarakat merasa takut untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Dengan program JKN yang terus diangkat oleh BPJS Kesehatan, operasi pengangkatan benjolan ini dapat dijamin dan masyarakat tidak perlu merasa khawatir lagi akan biaya operasi.
Hal ini juga dirasakan oleh Safrianus Lapang (31), pemuda di Kabupaten Manggarai Barat yang membagikan pengalamannya melaksanakan operasi pengangkatan benjolan di pipi sebelah kiri yang semua biaya pengobatan dan operasi dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan.
“Saya pernah melakukan operasi pengangkatan benjolan di pipi sebelah kiri saya. Awalnya tidak sakit, tapi ukurannya membesar setiap hari. Karena itu saya konsultasi ke dokter dan operasi di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo,” ucap Safrianus, Kamis, 7 November 2024.
Tindakan operasi yang dilakukan di FKRTL tentu saja dilakukan setelah melalui alur rujukan berjenjang yang dimulai dari FKTP.
Dikisahkan Safrianus, alur rujukan yang harus dilalui mulai dari Puskesmas Labuan Bajo ke Rumah Sakit Siloam.
“Saya berobat ke dokter di Puskesmas Labuan Bajo. Pelayanan administrasi yang diberikan di puskesmas itu baik sekali, tidak sulit juga karena saya hanya perlu menunjukkan KTP atau Kartu JKN. Kemudian saya konsultasikan dengan dokternya tentang benjolan ini, dan sesuai indikasi medis memang harus dirujuk untuk dioperasi. Jadi saya dirujuk ke Rumah Sakit Siloam,” ungkap Safrianus.
Sebagai peserta JKN, ia sempat ketakutan akan adanya tindakan diskriminasi dalam hal pelayanan kesehatan. Namum saat melakukan pengobatan sesuai indikasi rujukan, Safrianus mengamati dan tidak merasakan adanya diskriminasi dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN maupun peserta umum.
Hal ini sesuai dengan janji layanan JKN poin tujuh yang mengharuskan pihak FKTP ataupun FKRTL untuk melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
“Ketika masuk di Siloam itu saya diperiksa dulu. Setelah dicek keadaan semua baik dan siap, baru ditetapkan waktu operasi untuk pengangkatan benjolannya. Jadi misalnya hari ini saya masuk, besoknya saya sudah bisa lakukan operasi. Waktu itu, Siloam itu padat sekali pasiennya, tapi dokternya tetap usaha supaya saya tetap bisa operasi esok harinya. Pelayanannya sangat cepat dan tanggap tanpa ada perbedaan dengan pasien umum, jadi saya merasa nyaman dan tidak lama juga di rumah sakit. Mereka ramah sekali,” ujarnya.
Janji layanan yang diwajibkan oleh BPJS Kesehatan kepada semua fasilitas kesehatan yang menjalin kerja sama, membuat Safrianus merasa terkesan dengan program JKN yang selalu diutamakan. Dirinya merasa sangat terbantu karena segala hal yang berhubungan dengan pengobatan dan pelayanan kesehatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.