Hasil Pilkada Manggarai Barat 2024

Saksi Mario-Richard Tolak Tanda Tangan, Ketua KPU Mabar : Itu Hak Yang Bersangkutan

Saksi pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Manggarai Barat nomor urut satu Mario-Richard) menolak menandatangani berita acara

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Paslon Bupati-Wakil Bupati Manggarai Barat nomor urut satu Mario-Richard) dan para saksi.  

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, BERTO KALU

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Saksi pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Manggarai Barat nomor urut satu Mario-Richard) menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di semua kecamatan di Manggarai Barat.

Penolakan itu dilakukan karena para saksi menilai ada kecurangan pada Pilbup Manggarai Barat yang dilaksanakan 27 November 2024 lalu. 

Hilarius Bius, saksi Mario-Richard di Kecamatan Lembor  mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan di kecamatan tersebut.

"Menemukan indikasi kecurangan yaitu ditemukannya ada orang yang meninggal ikut mencoblos. Setelah melihat daftar hadir dan melihat ada tanda tangan orang itu saya merasa ini ada indikasi kecurangan," katanya, Senin 2 Desember 2024.

 

 

 

Baca juga: Simak ! Perolehan Suara Empat Paslon Bupati dan Wabup Manggarai Timur di Kota Komba Utara

 

 

 

 

 

 

Menurut Hilarius, peristiwa ini merupakan sample dari dugaan-dugaan kecurangan lainnya. Ia juga merasa janggal sebab banyak yang warga yang keluar daerah, namun angka partisipasi pemilih tinggi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved