Hasil Pilkada Manggarai Barat 2024
Saksi Mario-Richard Tolak Tanda Tangan, Ketua KPU Mabar : Itu Hak Yang Bersangkutan
Saksi pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Manggarai Barat nomor urut satu Mario-Richard) menolak menandatangani berita acara
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
"Saya merasa ini secara masih dilakukan dan menjadi dasar saya tolak. Juga peristiwa di Wae Kanta, pemilih dikasih dua surat suara. Setelah saksi kita melakukan perotes justru diintimidasi oleh ketua KPPS. Saksi kita itu bersedia dibawa kalau ini diproses," tambahnya.
Setali tiga uang, Saksi Mario-Richard di Kecamatan Mbeliling Yohanes Adrianto menyebut dasar penolakan terhadap hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan karena merasa banyak kejanggalan yang ditemukan.
"Oleh karena itu saya sangat ragukan hasil-hasil yang terjadi itu. Sehingga banyak indikasi dan temuan-temuan yang merusak pilkada Manggarai Barat," ungkapnya.
Baca juga: Injil Katolik Selasa 2 Desember 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan
"Kita bukan mencederai kapasitas sebagai PPK yang sudah dijalankan tapi ada keraguan itu dasar penolakan kita. Kita konsisten harus betul-betul harus ada jurdil," tandasnya.
Yohanes berharap agar pihak penyelenggara pilkada untuk tetap menjaga netralitas dan terhindar dari intimidasi. "Kita mau pilkada ini harus bebas dari intimidasi. Ini yang harus kita berantas," ujarnya.
Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Surarto Parman mengatakan, penolakan tersebut tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi suara. Proses penghitungan suara akan terus dilanjutkan meskipun ada penolakan dari satu kubu paslon.
"Itu hak yang bersangkutan, kami menghormati," kata Ano, sapaan akrab Ferdiano.
Ano menjelaskan, berdasarkan Pasal 18 Ayat 2 PKPU 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, jika terdapat anggota PPK dan saksi yang hadir tidak bersedia menandatangani formulir, formulir ditandatangani oleh anggota PPK dan saksi yang hadir dan bersedia menandatangani.
"Penolakan itu tidak mempengaruhi hasil Pilbup," tandas Ano.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.