Kasus Pencurian di Labuan Bajo
Polisi Manggarai Barat Tangkap Spesialis Pencuri Mesin Speedboat di Labuan Bajo
Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap dua orang pelaku pencurian mesin kapal cepat (speedboat) di Labuan Bajo
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap dua orang pelaku pencurian mesin kapal cepat (speedboat) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua pelaku berinisial AR alias Santos (29) dan RS alias Rey (19). Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan kedu pelaku merupakan spesialis pencuri mesin speedboat di Labuan Bajo.
"Mereka sudah beraksi di empat lokasi berbeda di Labuan Bajo. Santos dan Rey sudah kami amankan pada beberapa waktu lalu beserta barang bukti empat unit mesin tempel speed boat berbagai merk," jelas Lufthi, Sabtu 7 Desember 2024.
Lufthi mengatakan penangkapan Santos dan Rey berawal dari laporan korban bernama Syahreza (33) pada 12 Oktober 2024. Awalnya speedboat korban ditambatkan di Dermaga Biru Labuan Bajo pada 11 Oktober 2024 sekitar pukul 23.09 Wita. Saat hendak trip keesokan paginya, speedboat itu tak ada di lokasinya.
Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Pencurian 6 Unit Sepeda Motor di Kupang, NTT
Kasus Pencurian di Labuan Bajo
Kasus pencurian di Manggarai Barat
Kasus Pencurian
Polres Manggarai Barat
Spesialis Pencuri Mesin Speedboat di Labuan Bajo
TribunFlores.com
Pantai Batu Cincin Mbewe Ende, Spot Foto Instagramable di Jalur Trans Flores NTT |
![]() |
---|
Manfaat JKN Terbukti Bantu Warga Indonesia Akses Kesehatan Berkualitas Tanpa Beban Biaya |
![]() |
---|
Paduan Tata Perayaan Ekaristi Minggu 8 Desember 2024 Pekan II Advent |
![]() |
---|
Polisi Ciduk 2 Tersangka Pencurian dan Penadah Ternak Sapi dan Kuda di Sumba Timur NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.