Berita Kota Kupang
Ombudsman NTT Kunjungi Dinas Kebersihan Kota Kupang, Bahas Kendala Pengelolaan Sampah
Kunjungan yang diterima oleh Kepala Bidang Persampahan, Ahmad Likur, di ruang kerjanya, bertujuan untuk membahas keluhan masyarakat terkait penumpukan
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang pada, Selasa 10 Desember 2024 pagi.
Kunjungan yang diterima oleh Kepala Bidang Persampahan, Ahmad Likur, di ruang kerjanya, bertujuan untuk membahas keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah di beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang belum terangkut.
Dalam pertemuan tersebut, Darius mengungkapkan bahwa beberapa titik TPS di Kelurahan Liliba dan Penfui menjadi sorotan karena sampah yang tidak terangkut tuntas.
Hal ini mendorong Ombudsman untuk mendengarkan langsung kendala yang dihadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dalam pengelolaan sampah.
"Kota Kupang dengan jumlah penduduk sekitar 480 ribu jiwa memproduksi sampah sebanyak 234 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya 166 ton yang terangkut ke TPA Alak, sementara sisanya didaur ulang oleh tujuh bank sampah," ujar Darius.
Darius juga menyampaikan bahwa Ombudsman akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Walikota Kupang untuk mengatasi kendala tersebut, terutama terkait anggaran operasional.
"Pada musim hujan seperti sekarang, penting untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar demi menjaga kebersihan kota dan mencegah penyebaran penyakit," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Likur memaparkan sejumlah kendala utama dalam pengelolaan sampah.
Menurut Ahmad, persoalan yang dialami selama ini adalah keterbatasan armada pengangkut sampah.
"Dari total 44 armada yang dimiliki, hanya 28 yang beroperasi. Sebanyak 16 armada lainnya mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan. Sementara itu, armada yang masih beroperasi sebagian besar sudah berusia tua," tuturnya
Selain itu, kata dia kurangnya tenaga lapangan juga menjadi faktor mereka untuk membersihkan sampah di wilayah Kota Kupang.
"Dinas hanya memiliki 326 petugas kebersihan yang bekerja dalam shift. Jumlah ini seringkali berkurang karena izin, sakit, atau masalah kedisiplinan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan anggaran operasional sebesar Rp 12 juta per kendaraan per bulan, Dinas mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan operasional dan suku cadang. Hutang kepada toko dan bengkel mencapai Rp 300 juta, yang semakin membebani pengelolaan sampah.
Ahmad Likur juga berharap adanya perhatian lebih terhadap pengadaan armada baru dan perbaikan armada yang rusak, agar pelayanan kebersihan dapat berjalan optimal.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.