Unika Santu Paulus Ruteng

Mahasiswi Unika Ruteng Ini Kupas Dampak Positif dan Negatif dari Childfree 

Dampak positif  dari childfree adalah kita bisa lihat saja alasan-alasan setiap pasangan yang memutuskan untuk childfree

|
Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Maria Goretti Nurwinda Diaz 

Oleh: Mahasiswi Unika Santu Paulus Ruteng, Maria Goretti Nurwinda Diaz

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Childfree adalah keputusan kehidupan pernikahan dimana kedua belah pihak yakni pasangan suami istri memutuskan untuk tidak mempunyai anak.  

Fenomen Childfree sudah banyak terjadi pada pasangan suami istri (pasutri) zaman sekarang.

Banyak sekali pasangan suami istri tidak ingin memiliki anak dengan beberapa alasan misalnya, belum memiliki kesiapan untuk menjadi orang tua, perubahan pola pikir, menjadikan konsep anak adalah sebagai beban, faktor ekonomi, bisa juga karena pengaruh budaya barat, dan bisa terjadi karena faktor Kesehatan yang menyebabkan pasangan tersebut kesulitan memiliki anak hingga dalam kasus tertentu sebagian memilih memilih untuk mengadopsi anak. 

Mencermati lebih detail, model kehidupan berumahtangga ini bisa saja membawa dampak postif maupun negatif. Sebab zaman itu dinamis ia selalu bergerak dan makhluk hidup didalamnya turut berubah, beregenerasi.

 

Baca juga: SMAN 1 Langke Rembong Juara 2 Kuis Peraturan Lalu Lintas dan Marka Jalan Tingkat Provinsi NTT 

 

 

Pada prinsipnya kehidupan dan peradaban akan terus bertumbuh dan maju jika keturunan terus bertambah. Apabila keturunan tidak bertambah, tidak menutup kemungkinan jika dunia akan berhenti pada satu sisi tertentu.

Childfree adalah suatu keputusan yang diperbolehkan untuk menunda mempunyai keturunan ataupun tidak dapat memiliki keturunan karena memiliki alasan tertentu. Childfree merupakan sebuah keputusan yang bebas.

Akan tetapi, dengan adanya keputusan childfree, secara tidak langsung memunculkan dampak positif dan negatif bagi kehidupan manusia.

Dampak Positif

Dampak positif dari childfree adalah adanya kebEbasan untuk memilih sehingga segala kendala yang dialami dapat teratasi misalnya belum memiliki kesiapan menjadi orang tua atau pun memiliki pola pikir atau konsep anak sebagai beban serta terhimpit secara ekonomi. 

Keputusan ini juga berdampak baik karena dapat mengurangi tingkat kekerasaan pada anak, aborsi, pembunuhan anak, ataupun pembuangan anak-anak bayi. Sebab, kasus-kasus ini masih saja sering terjadi dikarenakan setiap pasangan kadang belum ingin memiliki anak maupun belum dewasa membina rumah tangga.

Maka dari itu, keputusan ini "diperbolehkan" untuk menghindari kasus-kasus yang disebutkan di atas. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved