Kasus Hasto Kristiyanto

Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Kasusnya, KPK Optimis Menang Lawan Hasto

Setyo menyebut, di persidangan praperadilan Hasto nanti, KPK akan berusaha untuk membuktikan bahwa penetap

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). | Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku optimis KPK akan memenangkan sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Setyo Budiyanto menanggapi soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Eks Politisi PDIP Harun Masiku.

Setyo menegaskan, praperadilan ini adalah masalah administrasi dan formil saja.

Yakni untuk membuktikan bahwa Hasto benar-benar bersalah dan tepat untuk dijadikan tersangka.

Setyo menyebut, di persidangan praperadilan Hasto nanti, KPK akan berusaha untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka pada Hasto ini memang langkah yang benar dari KPK.

 

Baca juga: KPK Ungkap Belum Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

 

 

KPK juga akan berusaha untuk membuktikan bahwa perbuatan penyuapan dan perintangan penyidikan ini memang benar-benar dilakukan oleh Hasto.

"Praperadilan kan urusannya hanya masalah administrasi atau formil saja. Kemudian ya sama bagaimana nanti terkait persidangannya, keputusannya seperti apa."

"Kami juga akan berusaha membuktikan, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh HK (Hasto) terhadap perbuatan penyuapan dan perintangan penyidikan itu peristiwanya ada, dan itu adalah melanggar hukum," kata Setyo dilansir Kompas TV, Selasa (15/1/2025).

Tim Hukum Hasto Tak Punya Persiapan Istimewa Lawan KPK di Sidang Praperadilan
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga mengaku sudah siap untuk menjalani sidang perdana praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rencananya, sidang yang akan menjadi ajang pembuktian Hasto melawan KPK itu akan digelar pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

"InshaAllah (kami siap)," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Alvon K Palma saat dimintai tanggapannya, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Soal Kans Panggil Jokowi di Kasus Hasto, KPK Tegaskan Pemeriksaan Dilakukan Jika Ada Kepentingan

Sementara saat disinggung soal kesiapan pihaknya menghadapi sidang perdana itu, Alvon secara tegas menyebut tak ada persiapan istimewa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved