Bantuan Pengungsi Lewotobi

Bantuan untuk Pengungsi Lewotobi Diduga Dijual, Polisi Amakan 3,5 Karung Beras

Kasus yang sudah heboh ini terkuak di Ile Gerong, melibatkan oknum di dapur umum dan beberapa perangkat desa.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
PENGUNGSI - Posko pengungsian bagi penyintas bencana Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT, Januari 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Penanganan kasus dugaan jual beli beras bantuan bencana Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan kemajuan. 

Aparat kepolisian dikabarkan telah mengamankan alat bukti awal berupa beras sebanyak 3,5 karung.

Kabarnya, beras sebanyak 3,5 karung itu dibawa penyidik saat melakukan pulbaket di Desa Ile Gerong, Kecamatan Titehena. 

Kasus yang sudah heboh ini terkuak di Ile Gerong, melibatkan oknum di dapur umum dan beberapa perangkat desa.

Baca juga: Warga Desa Dulipali dan Klatanlo Segera Tempati 50 Blok Hunian Sementara Lewotobi

 

Menurut warga setempat, selain membawa 3,5 karung beras, polisi juga mendokumentasikan sebuah mobil pickup hitam pengangkut beras dari Ile Gerong ke Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena.

"Polisi bawa 3,5 karung, satu karung isinya 50 kilogram. Bawa beberapa waktu lalu, mereka juga foto salah mobil pickup yang (diduga) muat beras bantuan itu," kata salah seorang warga Ile Gerong, Sabtu, 18 Januari 2025.

Menurutnya, termasuk pengakuan sejumlah warga lain di Ile Gerong, praktik jual beli beras bantuan korban bencana sudah berlangsung berulang kali. Oknum anggota TNI angkatan darat bernama, Alam, disebut menjual beras ke warga setempat.

"Nama lengkapnya kami kurang tahu, tetapi kami kenal dia, namanya Alam. Dia itu anggota TNI bertugas di dapur umum," pungkas sumber itu.

Sumber itu mengaku pernah melihat aktivitas bongkar beras dengan sebuah truk. Beras itu lalu dijual ke masyarakat Ile Gerong, bahkan ke Desa Tuakepa, tetangga Ile Gerong yang masih berada dalam wilayah Kecamatan Titehena.

Selain dugaan peran oknum TNI, praktik jual bantuan juga melibatkan seorang perangkat desa berinisial AM. AM diduga kuat sebagai perantara sekaligus mencari pelanggan. Empat perangkat desa lain juga turut membeli beras seharga Rp 450.000 per 50 kilogram.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi. Perkembangan kasus dugaan jual beli beras diungkap Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo.

Terkait perkembangan kasus, Edi Purnomo mengklaim masih belum maksimal. Pihaknya juga belum melapor ke pimpinan. Dalam waktu yang pasti, kasus itu akan diungkap tuntas.

"Nanti kalau sudah baru kita informasikan," jawabnya saat dihubungi via sambungan telepon.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved