Lahan Eks HGU Sikka

Warga Sakit Dievakuasi Saat Pembersihan Lahan Eks HGU Sikka

Pembersihan lahan eks hak guna usaha (HGU) Nangahale di Desa Nangahale , Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka NTT berlangsung ricuh, ratusan warga meng

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Salah satu warga yang sedang sakit dievakuasi dari dalam rumah yang berada persis di atas lahan eks HGU Nangahale, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Rabu 22 Januari 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Pembersihan lahan eks hak guna usaha (HGU) Nangahale di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka NTT berlangsung ricuh, ratusan warga menghadang alat berat saat hendak melakukan pembersihan bangunan di lokasi tanah eks hak guna usaha Nangahale, Rabu 22 Januari 2025.

Sebelum kericuhan terjadi, salah satu warga yang sedang sakit dievakuasi dari dalam rumah yang berada persis di atas lahan eks HGU Nangahale.

Warga tersebut kemudian dievakuasi menggunakan sepeda motor untuk dibawa ke rumah kerabat kerena rumah tersebut akan dibongkar karyawan PT Kris Rama.

Usai warga yang sakit dievakuasi, satu unit alat berat kemudian merobohkan rumah tersebut.

Pembersihan lahan hak guna usaha ini pun menarik perhatianmu pengguna jalan Trans Flores Maumere, warga memadati jalan untuk menyaksikan proses pembersihan lahan.

Baca juga: Pembersihan Lahan Eks HGU Sikka Ricuh, Warga Hadang Alat Berat

Direktur PT Kris Rama, Romo Epi Rimo menyebutkan, pihaknya mendapatkan hak untuk mengelola tanah eks hak guna usaha di desa Nangahale sebanyak 325 hektare yang diberikan oleh negara kepada PT KRIS RAMA yang ditandai dengan penerbitan sepuluh sertifikat tanah eks hak guna usaha.

Kata dia, pembersihan lokasi ini merupakan salah satu tuntutan untuk mendapatkan hak setelah mendapatkan sertifikat.

Dikatakannya, warga yang masih bermukim di lahan eks HGU Nangahale akan direlokasi oleh pemerintah.

Ia menyebutkan, luas lahan eks HGU Nangahale sebanyak 868,73 hektar dan yang dikembalikan sebanyak 543 hektar, dari jumlah itu PT Kris Rama mendapatkan 325 hektar yang diberikan negara untuk dikelola.

"Luas seluruhnya 868, 73 hektar dikembalikan kepada negara itu 543 hektare, 325 hektar itu yang dikelola, yang diberi hak oleh negara ke PT Kris Rama untuk dikelola, perpanjang lagi," ujarnya.

Dalam penggusuran lahan eks HGU Nangahale itu, sebanyak 170 rumah digusur, rencanakan akan dilakukan penggusuran pada waktu yang akan datang.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved